Maizir Achmaddyn's ( 17 April 1928) adalah seorang politikus Indonesia kelahiran Sintang. Sejak tahun 1939, ia duduk sebagai anggota Parindra dan menjadi Pengurus Harian serta Pemimpin Surya Wirawan cabang Sintang. Pada masa pendudukan Hindia Belanda oleh Jepang, dari 1943, ia memangku jabatan Pembantu Kepala Jawatan Lalu-Lintas Darat Laut Pemerintah Kalimantan Barat di Pontianak.
Pada tahun 1946, ia bekerja sebagai Direktur dan Hopredaktur Harian Suara Rakjat di Pontianak. Disamping itu, ia merangkap selaku Wakil dari Kementerian Penerangan Republik Indonesia untuk Daerah Kalimantan Barat. Ia juga diangkat menjadi Pengurus Sekretaris Pusat dan Pimpinan Departemen Politik GAPI (Gabungan Partai Indonesia). Pada tahun 1947, ia diangkat sebagai anggota Pleno Komite Nasional Pusat yang kemudian sebagai anggota Badan Pekerja KNIP di Yogyakarta.[1]