Leva nuang adalah tradisi berburu ikan paus yang dilakukan oleh masyarakat suku Lamalera di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur. Tradisi ini diperkirakan sudah ada sejak abad ke-17. Masyarakat setempat memercayai bahwa ikan paus yang hendak ditangkap dengan cara ditombak atau ditikam pada badannya tersebut adalah kiriman leluhur. Tradisi ini dilakukan oleh pria yang sudah dewasa dan biasanya masing-masing keluarga mengirimkan satu orang perwakilannya.[1]
Secara antropologis, leva nuang merefleksikan eksistensi masyarakat Lamalera di mana larangan menangkap ikan paus merupakan upaya menghilangkan orang Lamalera. Secara ekonomi, leva nuang merupakan upaya masyarakat Lamalera untuk bertahan hidup di mana ikan paus yang ditangkap nantinya akan dibarter dengan komoditas lainnya seperti jagung dan ubi. Hasil penjualan ikan paus dimanfaatkan untuk biaya sekolah anak-anak sementara minyak ikan digunakan sebagai minyak urut. Secara sosial, leva nuang adalah kegiatan yang menentukan interaksi sosial antarwarga sekaligus bentuk pelestarian kultur gotong-royong dan berbagi pada sesama dalam masyarakat Lemalera.[1]
Ada tahapan-tahapan yang harus dilalui dalam tradisi leva nuang di antaranya penebangan pohon, peletakan setiap bagian perahu, perayaan jadinya perahu baru, pembuatan tali, dan pesta pembukaan musim tangkap. Semua tahapan tersebut harus dilalui berdasarkan ritus dan penghormatan terhadap nenek moyang yang secara ketat dilaksanakan.[1]
Rujukan
- ^ a b c Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2018. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2018. hlm. 253–254.