Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sawahlunto adalah penjara khusus terpidana narkotika yang terletak di Kawasan Wisata Kandi, Talawi, Sawahlunto, Indonesia. Lapas ini dibangun tahun 2008 dengan dana awal Rp 5 miliar dari Departemen Kehakiman dan HAM RI.[1] Lapas narkotika ini berdiri di lahan seluas 12 hektar [1].Lapas Narkoba Sawahlunto dapat menampung hingga 1000 warga binaan dan merupakan lapas narkotika dengan kapasitas terbesar di Indonesia.[2]
Lapas Narkotika ini menjadi proyek percontohan di Indonesia.[1] Lapas terdiri dua blok penjara ukuran besar yang memisahkan para narapidana pemakai narkoba dengan pengedar atau produsen.[1] Lapas Narkotika Sawahlunto ini semenjak November 2015 dioperasikan secara terbatas.[3] Lapas Narkotika Sawahlunto yang menampung seluruh narapidana kasus narkotika di Sumatera Barat.[4]