Kudeta Pakistan 1999 adalah sebuah kudeta tak berdarah dimana Angkatan Darat Pakistan dan Kepala Staf Angkatan Darat saat itu sekaligus Ketua Kepemimpinan Bersama Komite Staf, Jenderal Pervez Musharraf, merebut kekuasaan pemerintahan sipil yang dipilih rakyat pimpinan Perdana Menteri Nawaz Sharif pada 12 Oktober 1999.[1] Dua hari dalam perebutan pemerintahan tersebut, pada 14 Oktober 1999, Jenderal Musharraf, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Eksekutif negara tersebut, mendeklarasikan darurat militer dengan mengeluarkan Perintah Konstitusional Sementara yang menangguhkan Konstitusi Pakistan.[1] Kudeta Pakistan 1999 berakhir dengan kekalahan di pihak Sharif. Awalnya, ia diberi hukuman penjara seumur hidup. Hukumannya kemudian diubah menjadi ekstradisi ke Arab Saudi.[2]
Referensi
Pranala luar
Templat:Pervez Musharraf