Kongregasi hak keuskupanKongregasi hak keuskupan (atau Lembaga hak keuskupan) adalah sejenis kongregasi religius yang dikodifikasikan oleh hukum gereja Katolik, di mana ordo berada di bawah otoritas uskup lokal tertentu, bukan Paus. Ordo yang bertanggung jawab langsung kepada Paus adalah Ordo dengan hak kepausan. Sebagian besar ordo religius besar adalah kongregasi dengan hak kepausan.[1] Jenis utama dari asosiasi keagamaan yang diakui oleh hukum kanon adalah: 1. Asosiasi Publik Umat Setia[2] 2. Institut Hidup Bakti
Lihat jugaReferensi
|