Kitab undang-undang hukum perdata Eropa
Kitab undang-undang hukum perdata Eropa adalah istilah yang mengacu kepada usulan penyelarasan hukum perdata di Uni Eropa. Dalam kata lain, kitab undang-undang hukum perdata Eropa berupaya untuk menciptakan satu kitab hukum yang mengatur segala hal yang berkaitan dengan hukum perdata (seperti hukum perjanjian atau perbuatan melawan hukum) dengan asas-asas yang mewakili berbagai sistem hukum di Eropa. Gagasan kitab undang-undang hukum perdata Eropa terkait erat dengan gagasan integrasi Eropa dan pendirian Uni Eropa. Parlemen Eropa menyerukan pembuatan kitab undang-undang hukum perdata Eropa pada tahun 1989 dan 1994.[1] Pada 2001, Komisi Eropa merilis Rencana Aksi untuk menyelaraskan hukum perjanjian di Eropa pada tahun 2003.[2] Rencana Aksi ini memulai proses perumusan Common Frame of Reference (CFR). Tujuan CFR adalah untuk membuat struktur dan pedoman untuk menyelaraskan hukum perdata di Eropa, tetapi fokusnya lebih pada hukum perjanjian. Catatan kaki
Daftar pustaka
|