Kerajaan Prancis adalah monarki konstitusional berusia pendek yang memerintah Prancis dari 3 September 1791 hingga 21 September 1792. Rezim ini merupakan rezim monarki konstitusional pertama di Prancis. Rezim ini didirikan setelah meletusnya Revolusi Prancis. Majelis Nasional didirikan dan menyatakan keinginan mereka untuk menerapkan konstitusi yang adil dan liberal di Prancis.[1] Raja Louis XVI mencoba melarikan diri pada tahun 1791. Upaya pelarian diri yang disebut Pelarian ke Varennes ini pada akhirnya gagal dan menghancurkan opini publik mengenai monarki.[2] Sesudahnya, Louis XVI dipaksa menerapkan Konstitusi 1791 oleh Majelis Nasional. Isi konstitusi ini revolusioner pada zamannya: konstitusi ini membubarkan kebangsawanan di Prancis dan menyatakan bahwa semua orang sejajar di mata hukum. Louis XVI diberi wewenang untuk memveto undang-undang yang tidak ia sepakati karena undang-undang masih harus disetujui oleh raja sebelum dapat diberlakukan.[3]
Setelah Penyerbuan Istana Tuileries pada 10 Agustus, Majelis Legislatif membekukan sistem monarki pada 11 Agustus.[4] Majelis Konstituen Nasional yang baru dipilih membubarkan monarki pada 21 September 1792, sehingga mengakhiri masa kekuasaan Wangsa Bourbon di Prancis yang telah berlangsung selama 203 tahun.
Catatan kaki
Referensi
- Fraser, Antonia: "Marie Antoinette: the Journey", Orion Books, London, 2001, ISBN 978-0-7538-1305-8
- Hibbert, Christopher: "The French Revolution", Penguin Books, Great Britain, 1982, ISBN 978-0-14-004945-9
- Jones, Colin: "The Great Nation: France from Louis XV to Napoleon", Columbia University Press, New York, 2002, ISBN 0-231-12882-7