Daun kemudi,[1]kemudi sepak,[2]atau dalam kedirgantaraan, kemudi belok adalah perangkat untuk mengubah arah kapal dengan mengubah arah arus cairan yang mengakibatkan perubahan arah kapal. Daun kemudi ditempatkan diujung belakang lambung kapal/buritan di belakang baling-baling digerakkan secara mekanis atau hidraulis dari anjungan dengan menggerakkan roda kemudi. Karena pentingnya peranan daun kemudi dalam menjalankan kapal maka diatur dalam Konvensi Internasional SOLAS dalam Bab II-1 Konstruksi yang menyangkut pembagian dan stabilitas, permesinan dan pemasangan listrik.
Ukuran daun kemudi tidak boleh terlalu besar atau terlalu kecil, bila terlalu besar mengakibatkan hambatan tetapi kalau terlalu kecil mengakibatkan kapal kehilangan kendali khususnya pada kecepatan rendah. Besarnya disesuaikan dengan ukuran kapal, kecepatan kapal, bentuk lambung kapal serta penempatan daun kemudi. Penempatan daun kemudi biasanya di belakang baling, sehingga arus yang ditimbulkan baling dapat dimanfaatkan oleh daun kemudi untuk mengubah gaya yang bekerja pada kapal dengan lebih baik.