Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia adalah sebuah kementerian di lingkungan Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan perlindungan pekerja migran. Kementerian ini dibentuk oleh Presiden Indonesia Prabowo Subianto dalam Kabinet Prabowo Subianto pada Oktober 2024.[1]
Referensi