Kematian karena sebab alami, seperti yang tercatat oleh koronor dan pada sertifikat kematian dan dokumen terkait, adalah suatu kematian yang utamanya diatributkan kepada sebuah penyakit atau malfungsi dalam tubuh yang tak secara langsung dipengaruhi oleh pengaruh luar. Kontras dengan pernyataan sebelumnya, setiap hal dikatakan alami pada beberapa titik. Contohnya, orang yang sekarat karena komplikasi dari influenza (sebuah infeksi) atau serang jantung (malafungsi dalam tubuh) atau gagal jantung mendadak dimasukkan sebagai kematian karena sebab alami. Departemen-departemen kesehatan tak memasukkan usia tua sebagai sebab kematian karena belum tentu mempengaruhi kesehatan publik atau riset medis.[1] Usia tua tidak secara saintifik diakui sebagai sebab kematian; selalu ada sebab yang lebih langsung, meskipun ada yang tak diketahui dalam kasus-kasus tertentu dan dapat menjadi salah satu dari sejumlah penyakit yang berkaitan dengan penuaan.
Selain itu, kematian yang disebabkan oleh intervensi aktif disebut kematian tak alami. Sebab-sebab "tak alami" biasanya dianggap sebagai kecelakaan (disebabkan oleh risiko tak disengaja), kesalahan petualangan (kecelakaan karena risiko berlebihan dan berbahaya, yang dapat meliputi kelebihan obat-obatan atau alkohol), bunuh diri, atau homisida.[2] Dalam beberapa kondisi, kategori lainnya ditambahkan. Contohnya, sebuah penjara yang menyebabkan kematian para tahanannya disebabkan oleh intoksikasi akut secara terpisah.[3] Selain itu, sebab kematian dapat tercatat sebagai "tak ditentukan".[4]
Referensi
Pranala luar