Kelompok negara Afrika, Karibia dan Pasifik (ACP) adalah sekelompok negara (saat ini 79: 48 Afrika, Karibia dan 15 16 Pasifik), yang diciptakan oleh Perjanjian Georgetown pada tahun 1975. Tujuan utama kelompok ini adalah pembangunan berkelanjutan dan pengurangan kemiskinan dalam negara-negara anggotanya, serta integrasi ke dalam ekonomi mereka yang lebih besar di dunia. Semua negara anggota, kecuali Kuba turut menandatangani Perjanjian Cotonou dengan Uni Eropa.
Perjanjian Cotonou (ditandatangani di Cotonou, Benin pada bulan Juni 2000) adalah penerus Konvensi Lomé. Salah satu perbedaan utama dari Konvensi Lomé adalah bahwa kemitraan diperpanjang untuk aktor-aktor baru seperti masyarakat sipil, sektor swasta, serikat pekerja dan pemerintah setempat. Ini akan terlibat dalam konsultasi dan perencanaan strategi pembangunan nasional, dilengkapi dengan akses ke sumber daya keuangan dan terlibat dalam pelaksanaan program.
Pranala luar