Kekristenan di Pakistan adalah agama minoritas.[1] Berdasarkan sensus penduduk yang dilakukan tahun 1998, golongan Kristen kurang lebih 1% dari jumlah penduduk negara Pakistan secara keseluruhan.[2] Mereka umumnya berasal dari keturunan Hindu dengan kasta yang rendah, terutama kasta Chuhra, yang beralih menjadi agama Kristen setelah adanya penginjilan sejak tahun 1880-an.[3] Kekristenan di daerah Pakistan mengalami penindasan, terutama sejak agama Islam dinyatakan sebagai agama negara Pakistan pada tahun 1956 dan pemberlakuan hukum Syariah mendiskriminasikan orang-orang Kristen.[3] Misalnya saja, kesaksian seorang non-Muslim bernilai lebih rendah dibandingkan dengan kesaksian orang muslim sehingga apabila dalam suatu perkara hanya ada satu saksi non-muslim, kesaksian tersebut belum dapat diterima.[3] Selain itu, kekuatan ikatan kasta dan kesadaran sosial di Pakistan menyebabkan sulitnya melakukan penginjilan karena mayoritas jemaat Kristen yang berasal dari golongan kasta yang rendah ini.[3] Walaupun demikian, gereja dapat berkembang di antara suku Mawari dan Kohli di daerah barat laut Pakistan.[3] Pekabaran injil yang dilakukan pada orang Islam juga tidak dilakukan secara langsung, yakni melalui penyebaran traktat, kursus-kursus Alkitab, dan surat-menyurat.[3] Usaha pekabaran Injil yang terus menerus akhirnya berhasil membangun sekitar 12 sekolah tinggi Protestan dan enam seminari Katolik Roma di Pakistan pada tahun 1990.[3]