Keharyapatihan Kraków[1][2] (bahasa Jerman: Großherzogtum Krakau, bahasa Polandia: Wielkie Księstwo Krakowskie) adalah sebuah entitas politik yang didirikan setelah Kota Bebas Kraków menjadi bagian dari Austria pada tanggal 16 November 1846. Gelar haryapatih Kraków merupakan salah satu gelar resmi yang dimiliki oleh Kaisar Austria pada periode 1846–1918.
Sebelumnya, Kota Bebas Kraków yang merupakan sisa dari Kadipaten Warsawa dijadikan protektorat oleh Kongres Wina (1815). Kota ini berada di bawah pengaruh Prusia, Austria dan Rusia. Namun, setelah kegagalan Pemberontakan Kraków, kota ini dianeksasi oleh Austria pada tahun 1846.
Keharyapatihan Kraków merupakan salah satu entitas yang mayoritas penduduknya adalah orang Polandia. Secara resmi entitas ini terpisah dari Kerajaan Galicia dan Lodomeria, Kadipaten Oświęcim dan Kadipaten Zator. Namun, mereka dianggap sebagai satu provinsi untuk tujuan administratif.
Kadipaten ini memiliki pemerintahan lokal sendiri yang disebut Komisi Governorat (bahasa Polandia: Komisja Gubernialna).
Catatan kaki
Referensi
- Alfred Regele: Die Einverleibung des Freistaates Krakau 1846. Ungedr. Diss., Wien 1951