Kapitulasi Tuntang adalah perjanjian penyerahan kekuasaan di Nusantara atau Indonesia dari pemerintah Hindia Belanda kepada Pemerintah Britania-Raya pada tahun 1811 di sebuah desa yang bernama Tuntang, sekarang berada di bawah kecamatan Tuntang, kabupaten Semarang.
Tempat ini dipilih karena merupakan tempat peristirahatan para pembesar Hindia Belanda, terletak di tepi danau Rawa Pening dan mengalir sungai Tuntang yang bermuara ke Laut Jawa di Demak dan terdapat barak-barak tentara.
Waktu itu Belanda sedang diduduki oleh Prancis yang dipimpin oleh kaisar Napoleon Bonaparte.
Ditandangani antara pihak Inggris diwakili oleh Samuel Auchmuty dan Pihak Belanda diwakili oleh Jan Willem Janssens
Isi
- Pemerintah Belanda menyerahkan Indonesia kepada Inggris di Kalkuta, India
- Semua tentara Belanda menjadi tawanan perang Inggris
- Orang Belanda dapat dipekerjakan dalam pemerintahan Inggris
- Hutang Belanda tidak menjadi tanggungan Inggris
Lihat pula
Sumber dan bacaan lebih lanjut