KRI Teluk Celukan Bawang (532)


Sejarah
Jerman Timur
Nama Hagenow
Asal nama Hagenow
Pembangun VEB Peenewerft, Wolgast
Nomor galangan 332
Pasang lunas 7 Maret 1975
Diluncurkan 1 Desember 1975
Mulai berlayar 12 November 1976
Dipensiunkan 2 Oktober 1990
Dicoret 1 Oktober 1990
Identifikasi Nomor lambung: 612, 632
Nasib Dijual ke Indonesia pada 1993
Indonesia
Nama Teluk Gilimanuk
Asal nama Teluk Celukan Bawang, Kabupaten Buleleng
Diperoleh 25 Agustus 1993
Mulai berlayar 25 Februari 1994
Identifikasi Nomor lambung: 532
Status Aktif
Ciri-ciri umum
Kelas dan jenis kelas Frosch
Berat benaman 1,950 ton panjang (1,981 t)
Panjang 98 m (321 ft 6 in)
Lebar 111 m (364 ft 2 in)
Daya muat 28 m (92 ft)
Tenaga 5,000 hp (0,003677 MW)
Pendorong
  • 2 x mesin diesel
  • 2 x poros
Kecepatan 18 knot (33 km/h; 21 mph)
Kapasitas 11 tank amfibi atau kargo 400–600 ton
Tentara 1 kompi marinir
Awak kapal 46
Sensor dan
sistem pemroses
  • Radar navigasi I-band TSR-333
  • Radar udara/permukaan F-band MR-302 Strut Curve
Peralatan perang
elektronik dan tipuan
  • 2 x peluncur sekam PK-16
  • Senjata
  • 1 × meriam tunggal Bofors 40 mm L/60
  • 1 × meriam kembar V-11 37 mm L/63
  • 2 × meriam kembar 2M-3 25 mm
  • KRI Teluk Celukan Bawang (532) adalah kapal pendarat kelas Frosch yang dioperasikan TNI Angkatan Laut. Kapal itu bekas Hagenow (612 / 632) dari Volksmarine.

    Karakteristik

    KRI Teluk Celukan Bawang adalah landing ship medium reguler Proyek 108 (kode NATO: Frosch I).

    Teluk Celukan Bawang memiliki panjang 98 m (322 ft), lebar 111 m (364 ft), dengan draft 28 m (92 ft) dan perpindahannya 1.950 ton panjang (1.981 t) pada beban penuh. Kapal ini ditenagai oleh dua mesin diesel, dengan total keluaran tenaga sebesar 5.000 tenaga kuda metrik (0,003677 MW) yang didistribusikan dalam dua poros.[1]

    Kapal ini memiliki kecepatan 18 knot (33 km/jam) dan dilengkapi 46 personel. Kapal tersebut memiliki kapasitas kargo 600 ton panjang (610 t).[1]

    Sebagai Hagenow, ia awalnya dipersenjatai dengan dua senjata kembar АК-725 kaliber 57 mm, dua senjata AK-230 laras ganda kaliber 30 mm dan dilengkapi dengan radar kendali tembakan Muff Cob.[2] Kapal tersebut mungkin dilengkapi dengan dua peluncur roket 40 tabung kaliber 122 mm.[2] Sebagai Teluk Celukan Bawang, kapal ini dipersenjatai dengan satu meriam Bofors 40 mm L/60, satu meriam kembar V-11 37 mm L/63, dan dua meriam otomatis kembar 2М-3 kaliber 25 mm.[1]

    Sejarah layanan

    Hagenow dibangun oleh VEB Peenewerft, Wolgast. Lunas pertama kapal ini diletakkan pada 7 Maret 1975, diluncurkan pada 19 Desember 1975 dan ditugaskan ke Volksmarine pada 1 Desember 1976.[3] Setelah reunifikasi Jerman, Hagenow dihapus pada 1 Oktober 1990 dan secara resmi dinonaktifkan dari Volksmarine pada 2 Oktober.[3][4] Angkatan Laut Jerman yang bersatu tidak mengambil alih kapal tersebut dan kapal tersebut dibaringkan dengan nomor lambungnya yang dicat di Pangkalan Angkatan Laut Peenemünde, menunggu untuk dibuang sebagai besi tua.[5]

    TNI Angkatan Laut mengakuisisi kapal tersebut pada 25 Agustus 1993[6] sebagai bagian dari program pengadaan kapal perang yang dipimpin oleh Menteri Negara Riset dan Teknologi saat itu, B. J. Habibie, selaku Koordinator Tim Pengadaan. Program pengadaan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 1992 yang dikeluarkan Presiden Soeharto pada tanggal 3 September 1992 yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan TNI Angkatan Laut.[7][8] Sebelum berlayar ke Indonesia, kapal tersebut dipasang kembali dan didemiliterisasi di Jerman. Kapal tersebut tiba di Indonesia pada tahun 1994 dan ditugaskan sebagai KRI Teluk Celukan Bawang (531) pada 25 Februari 1994.

    Referensi

    1. ^ a b c Saunders 2009, hlm. 362.
    2. ^ a b Moore 1984, hlm. 186.
    3. ^ a b Gardiner & Chumbley 1995, hlm. 135.
    4. ^ Gardiner & Chumbley 1995, hlm. 142.
    5. ^ Ehlers 1991, hlm. 227.
    6. ^ Gardiner & Chumbley 1995, hlm. 180.
    7. ^ "Tenggelamnya KRI Teluk Jakarta, Kapal Perang Bekas Negara Komunis". tirto.id. 18 July 2020. Diakses tanggal 26 August 2021. 
    8. ^ "Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1992 tentang Pengadaan Kapal-Kapal Perang Untuk Tentara Nasional Indonesia - Angkatan Laut". Undang-Undang per 3 September 1992 (PDF). Diakses tanggal 26 August 2021. 

    Biografi

    [1]

    1. ^ Saunders 2009, hlm. 362.

    A PHP Error was encountered

    Severity: Notice

    Message: Trying to get property of non-object

    Filename: wikipedia/wikipediareadmore.php

    Line Number: 5

    A PHP Error was encountered

    Severity: Notice

    Message: Trying to get property of non-object

    Filename: wikipedia/wikipediareadmore.php

    Line Number: 70

     

    A PHP Error was encountered

    Severity: Notice

    Message: Undefined index: HTTP_REFERER

    Filename: controllers/ensiklopedia.php

    Line Number: 41