Indra (politikus)

Indra
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Masa jabatan
19 Oktober 2011 – 30 September 2014
Pengganti Antar Waktu
Sebelum
Pendahulu
Yoyoh Yusroh
Pengganti
Tidak ada
Sebelum
Daerah pemilihanBanten III
Informasi pribadi
Lahir10 November 1979 (umur 45)
Pariaman, Sumatera Barat
Partai politikPKS
AlmamaterUniversitas Andalas
PekerjaanPolitikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Indra (lahir 10 November 1979) adalah seorang politikus Indonesia. Ia menjabat sebagai Anggota DPR-RI dari 2011 hingga 2014 mewakili daerah pemilihan Banten III, menggantikan Yoyoh Yusroh yang meninggal dunia.[1][2] Indra merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera.[3]

Di DPR-RI, oleh fraksinya ia ditempatkan di Komisi III yang mengurusi permasalahan hukum, HAM dan keamanan yang bermitra dengan beberapa lembaga lainnya, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia, Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Setjen Mahkamah Agung, Setjen Mahkamah Konstitusi, Setjen MPR RI, Setjen DPD, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Yudisial, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme [4][5]

Selain aktif sebagai anggota DPR-RI, Indra juga ikut menjadi pengurus di almamaternya, yaitu IKA (Ikatan Alumni) Unand.[6]

Referensi

  1. ^ "Ketua DPR Lantik 3 Anggota DPR PAW". DPR RI. 2011-10-19. Diakses tanggal 2021-12-27. 
  2. ^ Dapil Banten III
  3. ^ "Situs Fraksi PKS DPR-RI". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-08-24. Diakses tanggal 2013-02-18. 
  4. ^ "Situs Resmi DPR-RI". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-01-15. Diakses tanggal 2013-02-18. 
  5. ^ "Komisi III DPR-RI". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-01-16. Diakses tanggal 2013-02-18. 
  6. ^ "Ini Dia Nama Pengurus IKA Unand". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-06-28. Diakses tanggal 2013-02-18.