Prof. Dr. Ida Bagus Mantra (8 Mei 1928 – 10 Juli 1995) adalah Gubernur Bali periode 1978–1988. Ida Bagus Mantra digantikan Ida Bagus Oka sebagai gubernur Bali. Ia kemudian menjabat sebagai duta besar Indonesia untuk India. Ia juga pernah menjabat sebagai Anggota DPR–GR pada tahun 1968.
Ia meninggal dunia pada 10 Juli 1995, karena sakit ginjal.
Riwayat Hidup
Kehidupan awal dan pendidikan
Ida Bagus Mantra lahir pada tanggal 8 Mei 1928. Ayahnya, Ida Bagus Rai adalah seorang pedanda (pemuka agama Hindu) di Gria Kedaton. Suasana spiritual di dalam Gria tersebut membentuk identitas dan jati diri Ida Bagus Mantra sebagai pribadi santun dan religius.
Dalam perjalanan hidupnya, Ida Bagus Mantra mendalami sastra Timur di AMS (Algemeene Middelbare School) Makasar (1947-1949), kemudian melanjutkan studinya di Universitas Visva-Bharati, Shantiniketan, Benggala Barat, India; perguruan tinggi yang didirikan oleh Rabindranath Tagore. Gelar masternya diraih tahun 1954, sedangkan gelar doktor ia sandang pada tahun 1957 dengan disertasi yang berjudul “Hindu Literature and Religion in Indonesia”.
Pekerjaan dan karier
Universitas Udayana
Ida Bagus Mantra adalah tokoh di balik berdirinya Fakultas Sastra Udayana cabang dari Universitas Airlangga Surabaya yang diresmikan tanggal 29 September 1958. Fakultas Sastra Udayana tersebut diharapkan menjadi sumber inspirasi dan motivasi di dalam menggali dan mempertahankan kebudayaan Bali. Pada tahun 1962-1964, Prof. Dr. Ida Bagus Mantra diangkat sebagai Dekan Fakultas Sastra selain ikut serta secara aktif membidani Universitas Udayana Denpasar. Karena itulah Ia kemudian dipercaya menjabat sebagai Rektor Universitas Udayana yang pertama (1964-1968) di mana “Kebudayaan” dijadikan ciri utama Pola Ilmiah Pokok pada Universitas Udayana Denpasar. Selanjutnya, Ida Bagus Mantra juga menggagas terbentuknya Maha Widya Bhawana Institut Hindu Dharma (IHD) pada tanggal 3 Oktober 1963, yang sekarang menjadi Universitas Hindu Indonesia Denpasar. Selain itu, Ida Bagus Mantra juga tercatat sebagai salah seorang pendiri Parisada Hindu Dharma Bali, pada tanggal 23 Februari 1959 dalam pertemuan di Fakultas Sastra Udayana, yang merupakan cikal bakal dari Parisada Hindu Dharma Indonesia sebagai lembaga majelis tertinggi umat Hindu di Indonesia.
Direktur Jendral Kebudayaan
Ida Bagus Mantra kemudian dipercaya oleh pemerintah menjabat sebagai Direktur Jendral Kebudayaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dalam kurun waktu sepuluh tahun (1968-1978). Selama satu dasawarsa kepemimpinannya sebagai Direktur Jendral Kebudayaan, Ida Bagus Mantra, menunjukkan kiprah nyatanya bagi Bali seperti; pembangunan, renovasi pura, antara lain Pura Besakih, Pura Pulaki dan lainnya serta membangun pusat-pusat aktivitas budaya seperti pembangunan Taman Budaya Denpasar (Art Center Denpasar), pembangunan sasana budaya dibeberapa kabupaten seperti Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Gianyar juga menggali, mengayakan, seni-budaya yang hampir punah maupun yang masih berkembang dalam masyarakat; berikut menggiatkan pembangunan dan rehabilitasi museum dan kepurbakalaan.
Prof. Dr. Ida Bagus Mantra menduduki jabatan Gubernur Bali pada tahun 1978. Pada tahun pertama perioda jabatannya, Ida Bagus Mantra menggulirkan kebijakaan menetapkan Kebudayaan Bali yang dijiwai oleh nilai-nilai Hindu ditetapkan sebagai modal dasar pembangunan daerah Bali kemudian mencanangkan program Pesta Kesenian Bali (PKB) yang diselenggarakan sebulan penuh setiap tahunnya dengan acara pesta kolosal seni-budaya Bali dan pameran hasil karya seniman termasuk hasil industri kerajinan rakyat, yang terus menjadi sebuah tradisi tahunan di Bali sampai saat ini.
Sebagai Gubernur Bali, Ida Bagus Mantra, secara nyata-nyata mengejawantahkan falsafah kearifan lokal Tri Hita Karana dalam pembangunan di Bali. Implementasi dari filsafat itu tampak terwujud dalam pembangunan kantor atau gedung –gedung di Bali yang ditata dengan konsep dan bentuk bernuansa arsitektur Bali dan juga memberlakukan ketetapan pembangunan gedung-gedung kantor, hotel dan lainnya tidak boleh melebihi ketinggian pohon kelapa.
Adapun hal-hal yang menyangkut kebijakannya sebagai gubernur lainnya adalah tentang pengembangan pariwisata yang berwawasan budaya Bali, lomba desa adat dan lomba subak se-Bali, dan menempatkan desa adat/pakraman sebagai lembaga tradisional yang bernuansa spiritual dan budaya sebagai lembaga yang sentral dan strategis di dalam mengonsepsikan dan mengaktifkan Tri Hita Karana dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Bali. Kebijaksanaan tersebut diwujudkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) nomor 06 tahun 1986 tentang Kedudukan, Fungsi dan Peranan Desa Adat yang keberadaannya memiliki landasan yuridis.
Selain itu, ia juga mengeluarkan kebijaksanaan berupa Perda yang menggarisbawahi eksistensi LPD di Bali dengan menyebut LPD sebagai suatu Badan Usaha Simpan Pinjam yang dimiliki oleh desa adat yang berfungsi dan bertujuan utama untuk mendorong pembangunan ekonomi masyarakat desa melalui tabungan yang terarah serta penyaluran modal yang efektif. Yang berarti peraturan daerah tersebut menyatakan bahwa desa adat ditetapkan sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pengelola LPD. LPD mempunyai peran sebagai lembaga yang berperan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pembangunan ekonomi kerakyatan, di samping LPD sebagai sumber pendapatan asli desa adat, karena di dalam perda tersebut ditetapkan 20% dari keuntungan yang diperoleh LPD diperuntukkan bagi peningkatan keberdayaan desa adat.
Setelah purna tugas sebagai Gubernur Bali, Prof. Dr. Ida Bagus Mantra diberi kepercayaan untuk memangku jabatan sebagai Duta Besar Luar Biasa di India untuk masa bakti tiga tahun (1989-1992). Setelah masa bakti sebagai duta besar berakhir dan masa purnabakti sebagai guru besar sejarah kebudayaan di Fakultas Sastra, Universitas Udayana, Denpasar pada tahun 1993. Ida Bagus Mantra diberi kepercayaan sebagai anggota Dewan Pertimbangan Agung pada tahun 1993.
Kematian
Pada 10 Juli 1995, Ida Bagus Mantra menutup usia.
Pengalaman Organisasi/Kerja
Pranala luar