Indonesia National Air Carriers Association atau INACA merupakan sebuah Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia yang didirikan oleh para pengusaha perusahaan penerbangan. Organisasi ini didirikan pada 15 Oktober 1970.
INACA berfungsi sebagai wadah persatuan antara perusahaan-perusahaan angkutan udara dan kegiatan-kegiatan penerbangan nasional lainnya yang ada di Indonesia.
INACA merupakan satu-satunya asosiasi usaha penerbangan nasional di Indonesia yang diakui sebagai mitra pemerintah. Hal ini tertulis dalam Keputusan Menteri Perhubungan No : KP 5/AU 701/PHB-89 pada tanggal 23 November 1989. Pada Rapat Umum Anggota (RUA) yang diselenggarakan pada tanggal 11-12 Juni 2010 lalu di Bandung, IACA atau Indonesia Air Charter Association telah menyatakan bergabung dengan INACA.[1][2]
Keanggotaan
Sampai saat ini keanggotaan INACA mempunyai 35 anggota Perusahaan Angkutan Udara yang terdiri dari 11 Perusahaan Angkutan Udara Niaga Berjadwal, 22 Perusahaan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal, dan 2 Perusahaan Angkutan Udara Cargo.
Pranala luar
Referensi