Hukuman mati di Uni Eropa adalah suatu kebijakan terkait hukuman mati bagi pelanggaran pidana yang diterapkan di kawasan Uni Eropa. Hampir seluruh negara-negara di Eropa telah menghapuskan hukuman mati terhadap narapidana dengan kasus apapun.[1]
Di Eropa hanya tinggal Belarus dan Ukraina yang masih menerapkan hukuman mati,[2][3] sementara Rusia masih sebatas moratorium hukuman mati - ketiganya pun bukan anggota Uni Eropa.[4]
Referensi
^"Fight against death penalty". European Commission for International Cooperation and Development. 2019. Diakses tanggal 20 November 2019.