Hiswana Migas atau Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas adalah organisasi kewirausahaan di bidang energi minyak dan gas. Organisasi ini merupakan mitra resmi Pertamina yang menjalankan unit-unit usaha Pertamina[1] dan berdiri pada tanggal 3 September 1979. Anggota Hiswana Migas tersebar di seluruh wilayah Indonesia yang terdiri dari pegusaha ritel minyak tanah, SPBU, SPPBE, Agen LPG , Pelumas, Transportir, Petrokimia, Premium dan Minyak Solar Packed Dealer (PSPD), dan Agen Premium dan Minyak Solar (APMS).[2]
Susunan Organisasi
Susunan organisasi Hiswana Migas mencakupi wilayah pusat, wilayah daerah berdasarkan Unit Pemasaran PT Pertamina (sekarang: Marketing Operation Region) serta wilayah cabang yang terdiri dari satu kota, beberapa kota atau kabupaten, atau satu provinsi.
Departemen
Di wilayah pusat disebut Dewan Pimpinan Pusat Hiswana Migas, terdiri dari 12 Departemen, diantaranya:[4]
Pembagian wilayah disebut Dewan Pimpinan Daerah (DPD) terbagi 8 wilayah berdasarkan unit pemasaran Pertamina:[5]
Dewan Pimpinan Daerah I (Wilayah Sumatra bagian Utara)
Dewan Pimpinan Daerah II (Wilayah Sumatra bagian Selatan)
Dewan Pimpinan Daerah III (Wilayah DKI Jakarta, Banten & Jawa Barat)
Dewan Pimpinan Daerah IV (Wilayah Jawa Tengah & Jogjakarta)
Dewan Pimpinan Daerah V (Wilayah Jawa Timur, Bali & Nusa Tenggara)
Dewan Pimpinan Daerah VI (Wilayah Kalimantan)
Dewan Pimpinan Daerah VII (Wilayah Sulawesi)
Dewan Pimpinan Daerah VIII (Wilayah Maluku & Papua)
Musyawarah Nasional
Musyawarah Nasional atau disebut Munas diadakan Hiswana Migas minimal 4 tahun sekali. Pimpinan serta pengurus Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pimpinan Daerah dan Dewan Pimpinan Cabang di seluruh Indonesia diundang pada acara 4 tahunan ini.