Henry III dari Prancis
Henry III (bahasa Prancis: Henri III, né Alexandre Édouard; bahasa Polandia: Henryk Walezy; bahasa Lituania: Henrikas Valua; 19 September 1551 – 2 Agustus 1589) adalah raja Prancis yang berkuasa mulai tahun 1574 hingga meninggal dunia sebagai raja Polandia dan Adipati Agung Lithuania dari tahun 1573 hingga 1575. Henry III merupakan anak ke empat dari ayahnya raja Henry II, dan dia tidak didukung menjadi penerus tahta kerajaan Prancis. Selama pemerintahannya yang singkat, ia menandatangani Henrician Articles menjadi undang-undang, mengakui Hak bangsawan Polandia untuk bebas memilih raja mereka. Seteleh menjadi pewaris kerajaan Prancis, pada usia 22 tahun, Henry III meninggalkan Polandia, ketika saudaranya, Charles IX, meninggal dunia tanpa alasan yang jelas. Kehidupan AwalMasa KecilHenry III lahir di Château de Fontaineblau atau Castle of Fontainebleau, putera ke empat dari pasangan raja Henry II dan Catherine de' Medici, yang juga merupakan cucu dari Francis I dan Claude of France. Tiga kakak tertuanya ialah Francis II, Charles IX, dan Louis. Dia menjadi Adipati Angoulême dan Adipati Orléans tahun 1560, kemudian menjadi Adipati Anjou tahun 1566. Ibunya, ratu Chaterine, menyebut Henry III dengan sapaan chers yeux ("mata berharga") karena Henry merupakan anak kesayangan Catherine.[1] Anak-anak raja Henry II dibesarkan di bawah pengawasan Diane de Poitiers.[2] Ketika berusia sembilan tahun, dia menunjukkan ketertarikan pada ajaran Protestan. Henry pernah menolak untuk mengikuti ibadah atau misa di gereja Katolik, dan juga pernah menyanyikan lagu pujian Mazmur untuk saudara perempuannya Margaret yang biasa dinyanyikan di gereja Protestan. Dia juga mengajak Margaret untuk pindah agama menjadi Protestan, dan pernah menggigit hidup patung Santo Paulus, sebagai bentuk penolakan kepada gereja Katolik. Hal tersebut menjadikan ibunya, Chaterine, memperingatkan Henry atas perilaku tersebut. Dan kemudian Henry III tidak lagi menunjukkan sikap ketertarikan akan ajaran Protestan.[3] Catatan
Referensi
|