Hari Penistaan Agama
Hari Penistaan Agama, juga dikenal sebagai Hari Penistaan Agama Internasional atau Hari Hak Penistaan Agama Internasional, mendidik orang-orang dan kelompok-kelompok tentang hukum penistaan agama dan membela kebebasan berekspresi, khususnya kritik agama terbuka yang dikriminalisasi di banyak negara. Hari Penistaan Agama diperkenalkan sebagai perayaan seluruh dunia oleh Center for Inquiry pada 2009.[1] Referensi
Pranala luar
|