Hadis tentang perempuan adalah segala jenis hadis yang membahas tentang perempuan. Di dalam hadis umumnya perempuan dijelaskan menggunakan perumpamaan. Kekeliruan dalam memahami hadis mengenai perempuan menghasilkan bias gender yang dikenal sebagai hadis misoginis.
Jenis
Hadis pernikahan
Hadis dalam kaitan dengan pernikahan berperan menjelaskan tentang perempuan-perempuan lain yang menjadi mahram. Keberadaan hadis ini melengkapi status perempuan yang tidak disebutkan dalam Al-Qur'an yaitu pada Surah An-Nisa' ayat 23. Dalam ayat ini hanya disebutkan yang termasuk mahram meliputi ibu kandung, anak perempuan, saudara perempuan, saudara perempuan ayah dan saudara perempuan ibu, Kemudian dilanjutkan lagi dengan anak perempuan dari saudara laki-laki dan anak perempuan dari saudara perempuan. Mahram lain yang disebutkan berikutnya ialah ibu yang menyusui, saudara sesusuan, ibu mertua, anak perempuan dari istri dan anak menantu. Saudari kandung istri juga menjadi mahram dalam kondisi ingin dinikahi sekaligus. Tambahan dari hadis untuk mahram ini adalah pernikahan dengan seorang perempuan bersama dengan bibinya.[1]
Perumpamaan
Beberapa hadis menyatakan perempuan dalam bentuk perumpamaan. Misalnya, sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, mengumpakan perempuan sebagai botol yang perlu berhati-hati atasnya. Sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim juga menyebutkan bahwa penciptaan perempuan berasal dari tulang rusuk.[2]
Kekeliruan
Hadis misoginis
Hadis misoginis diartikan sebagai hadis yang memberikan kesan diskriminasi terhadap perempuan sehingga dapat menimbulkan pemahaman yang bias gender. Pemahaman bias gender ini terjadi karena redaksi dari hadis-hadis yang membicarakan tentang perempuan sebagai objeknya. Kesan diskriminasi pada redaksi hadis tidak berkaitan dengan kebencian terhadap perempuan, karena Nabi Muhammad tidak membenci perempuan. Namun, tuntutan kondisi ketika hadis disampaikan membuat timbulnya kesan diskriminasi.[3]
Referensi