Program Jasa Lingkungan atau disingkat ESP (akronim dalam bahasa Inggris yang berarti Environmental Services Program) adalah salah satu program lima tahun yang dikembangkan oleh USAID dan pihak Indonesia [1] dalam menanggapi upaya awal pemerintah Indonesia pada tahun 2002 dengan misi meningkatkan kesehatan masyarakat melalui pengelolaan air yang lebih baik, memperluas akses masyarakat terhadap air bersih, dan sanitasi.[2] Organisasi ini berpusat di Jakarta dengan jangkauan nasional dimana proyek-proyeknya terdesentralisasi dan mencakup: Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah & D.I. Yogyakarta,[3] Jawa Timur.[2] ESP beroperasi pada tahun 2004 dan berakhir pada tahun 2009. Sumber dana program ini dibiayai oleh hibah dari USAID.
Program jasa ESP
ESP memiliki tiga area kunci tolak ukur kinerja keberhasilan yaitu:
Dalam praktiknya bentuk program ESP berupa pembangunan instalasi air bersih, pengelolaan sanitasi, penyuluhan kesehatan dan lingkungan, hingga pemberian dana penguatan.[3]
ESP menggunakan pendekatan "hulu ke hilir" dalam pelaksanaan programnya, serta mengintegrasikan tiga komponen utama programnya, yakni pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), peningkatan akses air dan sanitasi serta alternatif pembiayaan dan kompensasi terhadap perlindungan lingkungan. Termasuk di dalamnya kegiatan yang berhubungan dengan PDAM selaku distributor air bersih serta kesehatan dan kelangsungan hidup pengguna air.
ESP bekerja sama dengan pemerintah, sektor swasta, organisasi non pemerintah, kelompok-kelompok komunitas dan pihak-pihak terkait lainnya untuk mendukung peningkatan kesehatan masyarakat melalui perbaikan pengelolaan sumber daya air dan per luasan akses layanan air bersih serta sanitasi. Sebagai upaya mewujudkan misi progam, ESP mengembangkan program kerja yang bersifat lintas sektoral, dengan kegiatan yang bersifat menyeluruh.