Divisi Infanteri 2/Kostrad
Divisi Infanteri 2/Vira Cakti Yudha atau Divif 2/Kostrad merupakan satuan di bawah jajaran Kostrad yang memiliki tugas pokok membina kesiapan operasional satuan-satuan tempur di bawah komandonya agar senantiasa siap dihadapkan kepada kemungkinan pelaksanaan tugas pada tingkat strategis. Markas Komando Divisi Infanteri 2/Kostrad berada di Jl. Raya Malang - Surabaya, tepatnya berada di Singosari, Malang, Jawa Timur Sejarah
Dari pengalaman periode Agresi I Belanda, para pemimpin TNI Angkatan Darat sadar bahwa perlu dibentuk lagi sebuah organisasi TNI yang dapat menjadi Tentara Mobil dan Tentara Teritorial. Secara kuantitas TNI AD dan laskar saat itu sudah cukup besar namun dari segi kualitas terutama mengenai latihan dan perlengkapan militernya masih sangat kurang dan hal itu tidak hanya pada satuan infanteri tetapi lebih pada kemampuan senjata lengkung. Dengan UU No. 5 tahun 1948 tentang Susunan Kementerian Pertahanan diputuskan perlu dibentuk Satuan Teritorial (Satter) dan Korps Reserve Umum (KRU) atau cadangan strategis yang langsung di bawah Markas Besar Tentara (MET). Dari pengalaman merebut kota Ambon yang membuat terbentuknya Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) dimana sifatnya sebagai kesatuan tempur khusus dan langsung berada di bawah komando Kepala Staf Angkatan Darat. Akan tetapi kesatuan ini setingkat resimen dan tidak dapat digerakkan dalam satu kesatuan setingkat brigade ke atas. Sedangkan dari pengalaman operasi menumpas pemberontakan DI/ TII di Jawa Tengah lahir pula pasukan tempur berkualifikasi raiders setingkat batalyon yang kemudian dikembangkan di seluruh Komando Daerah Militer (Kodam). Masing-masing Kodam dapat membentuk resimen Tim Pertempuran sendiri sebagai tenaga pemukul untuk wilayah tersebut dan pada umumnya kesatuan-kesatuan ini masih bersifat teritorial. Untuk menghadapi tugas-tugas nasional masih perlu dikembangkan kemampuannya dan melaksanakan tugas dan mudah digerakkan.
Ketika perjanjian pembebasan Irian Barat gagal, maka yang ada hanyalah konflik senjata. Di sinilah TNI AD dituntut untuk memiliki kesatuan cadangan yang siap tempur (combat ready) dan mampu melaksanakan operasi gabungan. Bertolak dari pemikiran tersebut maka Kasad mengeluarkan Surat Keputusan Nomor KPTS-1067/12/1960 tanggal 27 Desember 1960, tentang Pembentukan Cadangan Umum Angkatan Darat (Caduad). Dalam keputusan tersebut tercantum target untuk menyelesaikan kesatuan ini menjadi kekuatan siap tempur pada akhir tahun 1961, dan ini menjadi prioritas utama.
Untuk pembentukannya dibuatlah kelompok kerja yang bekerja selama kurang lebih dua bulan dan terbentuk Caduad dengan Surat Keputusan MenPangad Nomor MK/KPTS-54/4/1961, tanggal 6 Maret, tentang Pengesahan Korps Tentara I/Caduad (Kora l/Caduad). Pengesahan ini didasarkan pertimbangan-pertimbangan seperti ada perkiraan tugas keamanan di dalam negeri sebagian besar akan selesai di akhir tahun 1962. Pada saat yang sama, satuan-satuan TNI AD harus diorganisasikan untuk mengadakan tugas-tugas pertahanan. Mengingat faktor waktu, maka mulailah diambil langkah-langkah tertentu ke organisasi yang mengandung unsur-unsur modernisasi. Pada awalnya Pangkorra l/Caduad mengajukan rancangan Organisasi Caduad yang dibutuhkan sesuai dengan rencana tugas yang akan datang. Berdasar pada Keputusan Kasad Nomor KTPS-295/4/1961 tanggal 10 April 1961, maka pengesahan Organisasi dan Kekuatan Korra l/Caduad dilakukan termasuk susunan Organisasi Personel Markas Korps Tentara l/Caduad yang dipimpin Brigjend TNI Soeharto dengan dibantu Kepala Staf dan Asisten I sampai V. Susunan personalia ini terus mengalami perubahan dan dalam perkembangan selanjutnya Korra l/Caduad terus ditingkatkan hingga akhirnya menjadi besar dan kuat seperti saat ini dengan nama Komando Cadangan Startegis Angkatan Darat (Kostrad). Dalam rancangan organisasi Caduad memang Pangkorra l/Caduad mengusulkan adanya dua Divisi Infantri, namun karena sukarnya mendapat personel serta atas dasar beberapa pertimbangan lainnya maka Kasad hanya memutuskan 1 Divisi Infanteri. Nama Divisi Infanteri yang dibentuk waktu itu adalah Divisi 2 Korra l/Caduad. Selain dari segi politis, sebutan ini juga menguntungkan bagi perkembangan organisasi TNI AD terutama jika dilihat dari segi luar.
Akhirnya berdasarkan Surat Keputusan Kasad Nomor KPTS 342/4/1961 tanggal 27 April 1961 ditetapkan Divisi 2 dalam Korra l/Caduad dan mulai saat itulah tanggal 27 April 1961 ditetapkan sebagai Hari Jadi Divif 2 /Kostrad yang pada saat itu bernama Divisi 2 Korra 1/Caduad dengan dipimpin Panglima Divisi 2, Kolonel Inf.Umar Rukman. Dalam perkembangannya, pengisian personelnya sebagian besar diambilkan dari perwira dan bintara yang baru lulus latihan Suski, Suston dan Secaba dari Kodam-kodam terutama yang berada di Jawa, yaitu Kodam VI Siliwangi, Kodam Vll/ Diponegoro dan Kodam VIII Brawijaya. Sedangkan untuk tamtamanya diisi dari anggota-anggota yang baru lulus pendidikan Secatam Proyek Caduad. Sementara untuk Satuan Bantuan Tempur (Satbanpur) dan Satuan Bantuan Administrasi (Satbanmin) diambilkan dari Dinas/Jawatan dan kesenjataan yang bersangkutan.
Pada tahun awal berdirinya Divisi 2 Korra l/Caduad tetap mengalami perkembangan yang pesat. Terlebih ketika Pangkorra l/Caduad mengusulkan penyusunan Cadangan Umum Angkatan Darat kepada Menpangad tentang tahapan organisasi. Salah satunya divisi 2 dinilai merupakan Kopur yang pada waktu damai tugasnya dititikberatkan pada latihan-latihan, sedangkan pada waktu perang ditugaskan untuk memimpin brigade-brigade itu sendiri merupakan kesatuan yang dapat berdiri sendiri. Di tahap selanjutnya diarahkan pada kebutuhan minimal yang meliputi dua brigade Para dan dua Divisi Infanteri. Tidak lama setelah Telahan Staf Pangkorra I/Caduad, akhirnya keluar Surat Keputusan dari Men/Pangad Nomor KPTS-178/1963 tanggal 19 Februari 1963 tentang Penghapusan Korra I/Caduad menjadi Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad). Di samping itu, Divisi 2 Korra I/Caduad diubah menjadi Komando Tempur II/Kostrad (Kopur II/ Kostrad), sesuai dengan Surat Keputusan Menpangad Nomor KPTS-1427/11/1963, tanggal 25 November 1963. Namun pembentukan ini tidak otomatis organisasi langsung eksis dan baru awal tahun 1964, Kopur II/Kostrad terbentuk dengan susunan personal dengan pimpinannya atau Panglima Kolonel. Inf. A. Kemal Idris yang didampingi Kepala Staf dan Asisten I-V. Dalam perjalanan waktu Kopur II ini secara resmi ditugaskan untuk melaksanakan Operasi Dwikora dengan Komando Mandala Siaga (Kolaga), dengan keadaan staf dan personel yang masih tetap sama seperti pada waktu Kopur baru lahir. Kopur II ini berubah nama beberapa kali sesuai dengan tugas pada saat itu. Mulai Januari 1965 Kopur II/Kostrad berubah nama menjadi Kopur l/Siaga lalu tanggal 12 Juni 1965, berubah nama lagi namanya menjadi Kopur II/Rencong. Lalu dengan adanya perubahan organisasiKolagamaka Kopur II/Rencong berubah lagi namanya menjadi Kosatgas Rencong/Kopur, disingkat Kosatgas R/II. Barulah di Februari tahun 1967 setelah Kosatgas R/II kembali berada di pangkalannya lagi, namanya pun diganti dengan nama semula yakni Kopur II/ Kostrad.
Meski sudah melakukan tugas di berbagai tempat ternyata mereka belum memiliki Pataka Kopur Il/Kostrad. Lalu untuk membangkitkan motivasi dan semangat juang serta jiwa para anggota akhirnya diputuskan untuk merumuskannya setelah mereka kembali ke pangkalan di bulan Mei 1966. Dengan pimpinan letkol Inf. RS Dawoed dan dibantu Pamen dan Pama Kopur II merumuskan Pataka dan mengajukan beberapa semboyan dan motto sebagai lambang yaitu, Vira Sakti Yudha, Yudha Raya, Satria Yudha Jaya, Triyudha Jaya, Prayudha Jaya dan Pancayudha Jaya. Dari keenam motto dipilihlah dan mendapat persetujuan Panglima adalah VIRA SAKTI YUDHA yang artinya Ksatria yang tangguh di medan laga. Akhirnya bertepatan dengan HUT Kostrad yang ke-5 yaitu tanggal 15 Agustus 1966 dilaksanakan peresmian Pataka Kopur II/Kostrad dalam suatu upacara militer di Lapangan Parkir Timur Senayan Jakarta dan yang bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Men/Pangad Jenderal TNI Soeharto. Dan pada waktu yang sama dilakukan upacara peresmian berdirinya Kopur Lintas Udara (Linud) Kostrad.
Sesuai dengan perkembangan zaman dan selaras dengan perkembangan organisasi ABRI, pada tahun 1978 (Surat Keputusan Kasad Nomor Kep/9/V/1978 tentang Pokok-pokok Organisasi dan Tugas Kostrad ), Kopur II berada pada tingkat komando/satuan pelaksana. Sebagai konsekuensinya Kopur II diberi delegasi wewenang pembinaan terhadap satuan Infanteri. Sejak tanggal 8 Maret 1979 satuan Brigif 6,9 dan 13 beserta jajarannya berada di bawah komando pengendalian serta pembinaan Pangkopur II sesuai dengan Surat Perintah Pangkostrad Nomor Sprin /347/III/1979 tanggal 8 Maret 1979. Kopur II ini terus berkembang dan pada tahun 1985, terjadi reorganisasi ABRI yang berpangkal pada konsep ABRI yang kecil yang efektif dan efisien dengan cadangan yang mempunyai kemampuan reaksi cepat. Untuk itu dibentuklah suatu Komando Tugas Gabungan ABRI yang terdiri atas unsur TNI AD, AL dan TNI AU dalam wujud PPRC ABRI. Pengerahan pasukan ini atas perintah langsung dari Pangab. PPRC ABRI merupakan suatu Komando Gabungan Khusus yang tugas pokoknya melaksanakan operas! tempur untuk penindakan awal terhadap serangan atau ancaman secara cepat di suatu wilayah Rl dalam rangka pertahanan keamanan negara. PPRC ABRI ini intikekuatannya terdiri atas satu Brigade Infanteri Lintas Udara (Brigif Linud) yang diperkuat dibantu oleh Satuan Tugas Udara dan Satuan Tugas Ampibi (Laut). PPRC ABRI ini merupakan satu Komando Tugas Operasional ABRI yang langsung di bawah komando dan kendali Pangab.
Pembentukan Divisi Infanteri-2 Kostrad dilatarbelakangi kesadaran untuk meningkatkan kemampuan pembinaan pembangunan dan penggunaan kekuatan secara berdayaguna. Sesuai dengan Prinops Pangkostrad Nomor 01 tanggal 31 Desember 1984 terurai paparan konsep operasi yaitu Kostrad yang disusun dalam dua Divisi Infanteri yang masing-masing terdiri dari Brigif Linud satu atau dua Brigif, serta unsur pendukung lainnya seperti Satbanpur dan Satbanmin. Selain itu Kostrad harus menyusun kembali staf umum, staf khusus dan badan pelaksana staf hingga dapat mendukung tugas pokok Kostrad di bidang pembinaan dan operasi. Disebutkan pula bahwa Kopur Linud menjadi Divif 1/Kostrad, dan Kopur II menjadi Divif 2/Kostrad, masing-masing beserta unsur Banpurdan Banminnya. Akhirnya setelah disarankan kepada Kasad, terjadilah likuidasi di April 1985 sampai dengan Juni 1985 serta ada pembentukan pada waktu yang sama untuk Divif 1 dan Divif 2 dan Bekang Kostrad. Sementara satuan organik Divif 2, mulai April sampai dengan Juni 1985 yaitu: Brigif Linud 18, Brigif 6 dan 9, Men Armed 1, Yon Kav 8/Tank, Yon Zipur 10, Yon Bekang, Ki Pal, Ki Hubpur dan Ki Ajen. Sampai dengan Maret 1986 reorganisasi terus mengalami pergeseran waktu, namun Prinops tetap dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal. Dan diharapkan mulai April 1986 seluruh jajaran Kostrad telah operasional sesuai dengan TP/DAF/DSPP yang baru.
Berdasarkan Surat Perintah Pangkostrad Nomor Sprin/253/lll/1985 tanggal 18 Maret 1985, Makopur II pindah pangkalan secara utuh dari Cijantung Jakarta ke Singosari-Malang, menempati bekas markas Brigif 2 Kodam VIII/Brawijaya. Sedangkan upacara likuidasi regorganisasi, alih status dan pembentukan organisasi baru di lingkungan Kostrad dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kasad Nomor/Skep/535/VI/1985 tanggal 11 Januari 1985 yang direalisasi dengan Surat Perintah Pangkostrad Nomor Sprin/463/VI/1985 tanggal 25 Juni 1985. Maka sesuai dengan Surat Perintah tersebut tanggal 9 Agustus 1985 di Makostrad Jakarta, Kasad Jenderal TNI Rudini menetapkan bahwa Kopur Il/Kostrad beralih status menjadi Divisi Infanteri 2/Kostrad. Dan di saat yang sama diadakan upacara penyimpanan Pataka Kopur II dan penyerahan Pataka Divif 2 VIRA CAKTI YUDHA kepada Pangdivif 2/Kostrad. Memang berubahnya Kopur Linud menjadi Divif 1 /Kostrad dan Kopur Il/Kostrad menjadi Divif 2/Kostrad merupakan salah satu realisasi dari reorganisasi di jajaran TNI AD pada umumnya dan Kostrad pada khususnya. Jika dilihat dari komposisi dan kekuatannya terdapat perbedaan dua divisi tersebut. Di saat itu Pimpinan TNI AD menyadari perubahan itu jika ditinjau dari segi pembinaan satuan akan lebih tepat apabila perubahan itu menjadi Divif Linud dan Divisi Infanteri. Akan tetapi mengingat terbatasnya dana yang tersedia pada saat itu, maka satuan yang ada disusun sedemikian rupa sehingga tugas pokoknya tetap dapat terlaksana dengan baik. Komposisi dan kekuatan Divif 2/Kostrad pada saat baru dibentuk melalui alih status dari Kopur II terdiri atas; Ma & Dema Divif 2; Brigif Linud 18;Brigif 6 dan Brigif 9; Men Armed 1; Yon Kav 8/Tank; Yon Zipur 10, Ki-Hub,Ki Bengharlap; dan Ki Pom Divif 2 serta Ajen Divif 2. Demikianlah pertumbuhan dan perkembangan Kopur 2/Kostrad hingga menjadi Divif 2/Kostrad.
Pejabat
Panglima
SatuanKomposisi Satuan Divisi Infanteri 2/Kostrad terdiri dari:
ReferensiPranala luar |