Dihantui Guna-Guna
Dihantui Guna-Guna merupakan film horor Indonesia yang dirilis pada 1 Oktober 2015. Film ini dibintangi oleh Melody Prima dan Yati Surachman. SinopsisLinda (Melody Prima), Billy (Simon Rama), Ramzi (Taufan Himalay), dan Dave (Avip Pard) yang tergabung dalam klub pemburu hantu Jakarta Ghost Seekers (JGS), mendapat tugas membersihkan rumah Agnes (Any Kusuma Dewi) yang berhantu. Janda cantik ini sangat khawatir hal itu mengganggu pulihnya kesehatan putri sulungnya Sabrina (Glencha Chysara). Ia dengan ditemani Iyem (Yati Surahman) dan adik perempuannya Megi. JGS menemukan masalahnya lebih dari sekadar gangguan hantu. Peristiwa demi peristiwa memberikan petunjuk misteri besar yang berhubungan dengan Sabrina. Mereka minta bantuan Mama Marina yang memiliki penglihatan batin. JGS bersama Merina melihat bahwa apa yang terjadi pada Sabrina adalah praktik kejam guna-guna. Berdasarkan sebuah buku yang mereka temukan JGS mulai menguak misteri ini.[1] Pemeran
Referensi
|