Majelis Legislatif Negara Bagian Perlis (bahasa Melayu: Dewan Undangan Negeri Perlis; DUN Perlis) adalah lembaga legislatif yang menggunakan sistem satu kamar di tingkat negara bagian di Malaysia. Partai mayoritas di majelis ini dapat mendirikan sebuah pemerintahan negara bagian, sedangkan bagi partai minoritas menjadi penyeimbang program kerja pemerintah sebagai oposisi. DUN Perlis memiliki 15 kursi anggota legislatif yang setiap kursinya mewakili setiap daerah pemilihan negara bagian.
Anggota legislatif disebut sebagai anggota dewan negeri yang bersidang di Gedung Dewan Undangan Negeri Perlis di Kangar, Perlis.[2] Mereka yang telah dilantik sebagai anggota legislatif memegang jabatan tersebut selama lima tahun. Sejak 1964, pelaksanaan pemilihan legislatif negara bagian dilakukan bersamaan dengan pemilihan legislatif di tingkat federal atau Dewan Rakyat. Namun, sewaktu-waktu Menteri Besar dapat membubarkan parlemen sebelum masa jabatan berakhir atau kurang dari lima tahun. DUN Perlis merupakan majelis legislatif dengan kursi paling sedikit di Malaysia.
Fungsi
Majelis Legislatif Negara Bagian Perlis memiliki fungsi utama, yaitu merancang dan membuat undang-undang yang berlaku di Perlis. Seorang ketua dengan didampingi oleh wakilnya yang memimpin berjalannya sidang dan menjaga ketertiban terkait pembahasan perancangan undang-undang baru.
Untuk menjalankan pemerintahan, Menteri Besar yang juga anggota dewan negeri membentuk Dewan Eksekutif Negara Bagian yang beranggotakan Menteri Besar dan beberapa pejabat sesuai dengan bidangnya. Menteri Besar dilantik oleh Raja Perlis berdasarkan kepercayaan dan dukungan dari partai mayoritas di dewan.