Dewan Internasional untuk Ilmu Pengetahuan (bahasa Inggris: International Council for Science; disingkat ICSU, dari nama sebelumnya: International Council of Scientific Unions) adalah LSM internasional yang ditujukan untuk mengadakan kerja sama internasional demi mendorong kemajuan ilmu pengetahuan. Anggota ICSU termasuk badan-badan ilmiah nasional dan badan-badan persatuan ilmiah internasional.
Pada tahun 2017, ICSU terdiri dari 122 anggota, asosiasi, dan pengamat ilmiah nasional dari berbagai disiplin ilmu yang mewakili 142 negara, serta 31 persatuan ilmiah disipliner internasional. ICSU juga memiliki 22 Asosiasi Ilmiah.[1]
Misi ICSU adalah untuk memperkuat sains internasional demi kepentingan masyarakat. Untuk melakukan ini, ICSU memobilisasi pengetahuan dan sumber daya dari komunitas-komunitas ilmiah internasional untuk:
Mengidentifikasi dan mengatasi masalah-masalah utama yang penting bagi sains dan masyarakat.
Memfasilitasi interaksi antarilmuwan di semua disiplin ilmu dan dari semua negara.
Menggalakkan keikutsertaan dari semua ilmuwan — terlepas dari ras, kewarganegaraan, bahasa, sikap politik, atau gender — dalam upaya ilmiah internasional.
Memberikan saran yang mandiri dan otoritatif untuk merangsang dialog konstruktif antara komunitas ilmiah dan pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta.[2]
Kegiatan difokuskan pada tiga bidang: Kolaborasi Penelitian Internasional, Sains untuk Kebijakan, dan Universalitas Sains.
Sejarah
ICSU iadalah salah satu dari LSM tertua yang pernah ada di dunia, yang mewakili evolusi dan perluasan dua badan ilmiah sebelumnya yang dikenal sebagai Asosiasi Akademi Internasional (International Association of Academies; IAA; 1899-1914) dan Dewan Penelitian Internasional (International Research Council; IRC; 1919-1931). Pada tahun 1998, para Anggota sepakat bahwa komposisi dan kegiatan organisasi tersebut saat itu akan tercermin dengan lebih baik dengan memodifikasi nama organisasi dari Dewan Internasional Persatuan Ilmiah menjadi Dewan Internasional untuk Ilmu Pengetahuan, sementara singkatan ICSU akan tetap dipertahankan dengan alasan sejarah yang kaya dan identitas yang kuat.[3]
Prinsip Universalitas Sains ICSU memnyatakan bahwa: "praktik sains yang bebas dan bertanggung jawab adalah dasar bagi kemajuan ilmiah dan kesejahteraan manusia dan lingkungan. Praktik semacam itu, dalam semua aspeknya, memerlukan kebebasan bergerak, berserikat, berekspresi, dan berkomunikasi bagi para ilmuwan, serta akses yang adil terhadap data, informasi, dan sumber daya lainnya untuk penelitian. Hal ini membutuhkan tanggung jawab di semua tingkatan untuk melaksanakan dan mengomunikasikan karya ilmiah dengan integritas, rasa hormat, keadilan, kepercayaan, dan transparansi, mengakui manfaatnya dan kemungkinan bahaya.
Dalam menganjurkan praktik sains yang bebas dan bertanggung jawab, ICSU mempromosikan peluang untuk akses yang adil terhadap ilmu pengetahuan dan manfaatnya, dan menentang diskriminasi berdasarkan faktor-faktor seperti asal etnis, agama, kewarganegaraan, bahasa, pendapat politik atau lainnya, jenis kelamin, identitas gender, orientasi seksual, disabilitas, atau usia."[4]
Kepatuhan terhadap Prinsip ini merupakan syarat keanggotaan ICSU. Komite Kebebasan dan Tanggung Jawab dalam Perilaku Sains (Committee on Freedom and Responsibility in the conduct of Science; CFRS) "berfungsi sebagai penjaga Prinsip dan dapat melakukan berbagai tindakan untuk mempertahankan kebebasan berilmu dan meningkatkan integritas dan tanggung jawab."[5]
Struktur
Sekretariat ICSU (20 staf pada tahun 2012) di Paris memastikan perencanaan dan operasi sehari-hari dilakukan di bawah bimbingan Dewan Eksekutif yang terpilih. Tiga Komite Kebijakan − Komite Perencanaan dan Tinjauan Ilmiah (CSPR), Komite Kebebasan dan Tanggung Jawab dalam Ilmu Pengetahuan (CFRS), dan Komite Keuangan − membantu Dewan Eksekutif dalam melakukan pekerjaannya dan Majelis Umum untuk semua Anggota diadakan setiap tiga tahun. ICSU memiliki tiga Kantor Regional − Afrika, Asia dan Pasifik, serta Amerika Latin dan Karibia.
Keuangan
Sumber utama keuangan ICSU adalah kontribusi yang diterimanya dari para anggotanya. Sumber pendapatan lain adalah kontrak kerangka kerja dari UNESCO (Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB), hibah, dan kontrak dari badan, yayasan, dan badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang digunakan untuk mendukung kegiatan ilmiah dari Persatuan-Persatuan ICSU dan badan antardisiplin ilmu.
Frängsmyr, Tore (1990) Solomon's house revisited: the organization and institutionalization of science. Science History Publications, U.S.A. ISBN9780881350661
Crawford, Elisabeth (2002) Nationalism and Internationalism in Science, 1880-1939. Cambridge University Press ISBN9780521524742