Detasemen merupakan satuan atau unit dalam militer atau polisi yang dilepaskan dari unit yang lebih besar untuk fungsi tertentu atau tugas tertentu baik secara permanen maupun sementara. Detasemen dalam militer biasanya merupakan unit yang lebih kecil dari batalion. Istilah ini juga sering digunakan untuk merujuk pada unit yang dapat ditugaskan ke basis yang berbeda dari unit induk.
Istilah Detasemen berasal dari bahasa Prancis yakni détachement. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, detasemen merupakan satuan yang berada di suatu tempat untuk menjalankan tugas yang bersifat sementara.[1]
Detasemen di TNI & Polri
Ada beberapa pengertian detasemen yang digunakan dalam TNI, yakni:
- Satuan tetap yang berkekuatan kurang lebih sebesar Peleton hingga Kompi yang dibentuk untuk tugas-tugas tertentu. Contoh: Detasemen Intel (Denintel) Kostrad, Detasemen Jala Mengkara, Detasemen 88, Detasemen Polisi Militer dan Detasemen I sd VI Komando Pasukan Katak. Untuk kategori ini komandannya, perwira berpangkat Mayor atau Letkol.
- Satuan tetap yang berkekuatan lebih kecil dari batalyon dan merupakan satuan kecabangan tertentu. Contoh: Detasemen Kavaleri, Detasemen Rudal, Detasemen Zeni. Untuk kategori ini komandannya, perwira berpangkat Kapten atau Mayor.
- Satuan yang bertugas untuk organisasi kemarkasan tingkat Komando Utama ke atas,yang memiliki tugas pokok menyelenggarakan pelayanan markas yang meliputi perawatan, pemeliharaan, urusan dalam, protokoler dan pengamanan markas. Contoh: Detasemen Markas (Denma) Markas Besar Angkatan Darat, Denma Mabes TNI, dan Denma Makodam. Komandannya biasanya berpangkat Kolonel (untuk Mabes), atau Letkol (untuk Makodam).
Catatan & Pranala luar