Depati Mudo Terawang Lidah adalah Tanah Kerapatan Adat yang termasuk salah satu Wilayah adat Selapan Helai Kain yaitu bagian dari wilyah adat kerinci,[1] Depati Mudo Terawang lidah bukan hanya nama sebuah wilayah tetapi juga sebagai gelar atau jabatan yang dipegang oleh pemangku adat di wilayah tersebut. wilayah Depati Mudo Terawang Lidah terletak di wilayah empat desa yan berada di kecamatan sitinjau laut kabupaten Kerinci adapun desa tersebut adalah Penawar Tinggi, Pendung Tengah, Pendung Hilir, dan tanjung Mudo. Masyarakat yang ada di wilayah ini hingga kini masih melestarikan budaya adat istiadat yang ditinggalkan oleh para leluhurnya seperti mempertahankan sistim adat atau Depati dan Ninik Mamak, melaksanakan Upacara adat Kenduri Seko dan masih banyak lagi yang lRe
Referensi
- ^ Sunliensyar, Hafiful (2020). Tanah, Kuasa, dan Niaga: Dinamika Relasi antara Orang Kerinci dan Kerajaan-Kerajaan Islam di Sekitarnya dari Abad XVII hingga Abad XIX (PDF). Jakarta: Perpustakaan Nasional. ISBN 978-623-7871-19-4.