Cadik atau katir adalah perlengkapan kapal berbentuk bilah yang di pasang pada salah satu atau kedua sisi kapal. Cadik bisa berupa batangan atau lambung yang lebih sempit dari perahu sendiri. Tujuannya adalah menyelaraskan kapal dengan pola arus dan ombak di berbagai perairan Nusantara. Adanya cadik memungkinkan kapal melakukan penjelajahan laut dalam, laut dangkal, pesisir berkoral, dan pertemuan arus laut.[1]
Cadik adalah teknologi bahari khas penutur bahasa Austronesia yang memungkinkan untuk pelayaran jarak jauh dari Nusantara sampai ke Afrika Barat[2] dan merupakan perlengkapan perahu peninggalan nenek moyang. Perahu yang tidak memiliki cadik lebih berisiko terbalik ketika diterjang ombak daripada perahu bercadik.