Bahrain Thirteen adalah tiga belas pemimpin oposisi, aktivis HAM, blogger dan ulama SyiahBahrain yang ditangkap antara 17 Maret dan 9 April 2011 dalam kaitannya dengan peran mereka dalam pemberontakan nasional. Pada Juni 2011, mereka diadili oleh pengadilan militer khusus, Pengadilan Keamanan Nasional, dan didakwa "merancang kelompok-kelompok teror untuk melengserkan rezim kerajaan dan mengubah konstitusi". Mereka menerima hukuman dari dua tahun penjara sampai penjara seumur hidup.
Tiga belas orang tersebut adalah Abdulhadi al-Khawaja, Abdulhadi al-Mukhodher, Abduljalil al-Miqdad, Abduljalil al-Singace, Abdulla al-Mahroos, Abdulwahab Hussain, Hasan Mushaima, Ibrahim Sharif, Mohamed Habib al-Miqdad, Mohamed Hasan Jawad, Mohamed Ismail, Sa’eed al-Nuri dan Salah al-Khawaja. Mereka awalnya berjumlah dua puluh satu orang, namun tujuh orang diadili secara in absentia dan satu orang dibebaskan pada April 2012.