Badan Audit dan Inspeksi
Badan Audit dan Inspeksi Republik Korea adalah·badan administratif pusat Korea Selatan yang bertugas mengawasi pendapatan dan pengeluaran negara, mengawasi pemeriksaan keuangan badan negara dan administratif, dan mengawasi tugas administrasi dan pelayanan publik.[1] Badan Audit dan Inspeksi didirikan pada tanggal 20 Maret 1963 dan memiliki kantor pusat yang berlokasi di Seoul. Referensi
|