Ariyo Bimmo

Ariyo Bimmo
Tenaga Ahli Mentri ATR/BPN
Mulai menjabat
20 Juli 2022
PresidenJoko Widodo
MenteriHadi Tjahjanto
Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia
Mulai menjabat
23 April 2023
Informasi pribadi
Lahir1 Agustus 1974 (umur 50)
Bandung, Jawa Barat, Indonesia
Partai politikPartai Solidaritas Indonesia (2014-sekarang)
AlmamaterUniversitas Indonesia
Universitas Groningen
PekerjaanPolitisi
Situs webariyobimmo.com
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Ariyo Bimmo SP (lahir 1 Agustus 1974) adalah seorang politikus Indonesia dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPP PSI Bidang Pembinaan Fraksi dan Anggota Legislatif. Ia menjabat sebagai Tenaga Ahli Bidang Hukum Menteri ATR/Kepala BPN sejak 20 Juni 2022.[1] Selain itu, ia juga menjabat sebagai Ketua Koalisi Indonesia Bebas Tar. Ia juga dikenal sebagai sosok yang berpengaruh besar dalam digitalisasi sistem pengadilan Indonesia.[2]

Pendidikan

Ariyo merupakan alumni SMA Negeri 3 Bandung, Bandung, Jawa Barat. Ia meraih gelar sarjana Hukum dari Universitas Indonesia pada tahun 1998.

Ia kemudian menempuh pendidikan master di Faculty of Law , Universitas Groningen, Belanda, setelah mendapatkan beasiswa StuNed Nuffic pada tahun 2005, dan menyelesaikannya dengan tesis yang berjudul A Legal Assessment of Space Debris: A Search for a Legal Solution.

Dia menjadi Ketua Koalisi Indonesia Bebas Tar (KABAR). Dia juga cukup aktif dalam menyampaikan opini dan pemikiran mengenai hal tersebut melalui media nasional.[3][4]

Referensi

  1. ^ Kantor Pertanahan Kota Pontianak. ATR-BPN Pontianak. Diakses 21 Juni 2023.
  2. ^ "Perkuat Sistem Manajemen Perkara Berbasis IT, Delegasi MA RI Kunjungi Hoge Raad Belanda". kepaniteraan.mahkamahagung.go.id. Diakses tanggal 2023-06-23. 
  3. ^ Media, Kompas Cyber (2020-09-27). "Formula Regulasi Produk Tembakau Alternatif untuk Lindungi Konsumen". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2023-06-23. 
  4. ^ Media, Kompas Cyber (2020-04-06). "Kebijakan Tembakau Alternatif untuk Pencegahan Penyalahgunaan". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2023-06-23.