Anak Perawan di Sarang Penjamun
Anak Perawan di Sarang Penjamun adalah film Indonesia yang diproduksi pada tahun 1962 dengan disutradarai oleh Usmar Ismail. SinopsisSuatu kali gerombolan perampok pimpinan Medasing (Bambang Hermanto) menguras habis harta seorang haji kaya (Rd Ismail). Dibawa lari juga ke sarang mereka di tengah hutan lebat itu, anak pak haji, Sayu (Nurbani Jusuf). Walau dari luar bertampang kasar, tetapi Medasing berhati lembut. Sebagai pemimpin dia tetap mempertahankan peraturan untuk tidak mengganggu keperawanan gadis itu. Usaha melanggar peraturan hampir selalu dapat digagalkan oleh Sayu, justru berkat kebaikan budi dan keteguhan iman. Hal ini yang kemudian membuat Medasing insyaf dan membuang perbuatan tercelanya selama ini.[1] Referensi
Pranala luar
|