Amendemen Keempat Konstitusi Amerika Serikat (bahasa Inggris: The Fourth Amendment) adalah amendemen keempat dari Konstitusi Amerika Serikat. Amendemen ini berisi pelarangan penggeledahan dan penyitaan yang tanpa alasan. Amendemen ini juga menjadi dasar hukum bagi pemberian surat perintah: surat tersebut harus dikeluarkan oleh hakim atau pejabat pengadilan, yang berdasarkan praduga, didukung oleh sumpah atau affirmasi, dan harus mendeskripsikan tempat yang akan digeledah dan orang atau barang yang akan ditahan/disita.
Amendemen Keempat ini menangani tiga permasalahan pokok: aktivitas pemerintah apa saja yang termasuk "penggeledahan" dan "penyitaan", apa yang menjadi dasar untuk melakukannya, dan bagaimana pelanggaran terhadap Amandemen Keempat ini harus ditangani.
"Peraturan eksklusionari" adalah salah satu cara amendemen ini ditegakkan. Barang bukti apa pun yang didapat dari pelanggaran terhadap Amendemen Keempat, biasanya dianggap tidak dapat digunakan sebagai barang bukti di pengadilan kriminal. Barang bukti yang didapat dari hasil pencarian lebih lanjut dari pencarian yang ilegal, juga dapat berstatus tidak dapat digunakan, sebagai "buah pohon beracun", kecuali bukti-bukti tersebut pada akhirnya dapat diperoleh dengan cara-cara yang legal.
Sejarah
Amendemen Keempat diadopsi sebagai respons penyalahgunaan surat perintah penggeledahan oleh pemerintahan Britania Raya, pada zaman Perang Revolusi Amerika dan sebelumnya.
Amendemen Keempat ini ini dimasukkan ke Kongres AS pada tahun 1789 oleh James Madison, sebagai bagian dari Deklarasi Hak-Hak Amerika Serikat (Amendemen 1-10 Konsitusi AS). Kongres AS mengusulkan amendemen ini pada tanggal 28 September 1789, dan disahkan oleh tiga-perempat negara bagian Amerika Serikat (pada waktu itu) pada tanggal 15 Desember 1791. Thomas Jefferson, Sekretaris Negara AS pada waktu itu, mengumumkan penerimaan Amendemen Ketiga pada tanggal 1 Maret 1792.
Teks
The right of the people to be secure in their persons, houses, papers, and effects,[a] against unreasonable searches and seizures, shall not be violated, and no Warrants shall issue, but upon probable cause, supported by Oath or affirmation, and particularly describing the place to be searched, and the persons or things to be seized.[2]
The hand-written copy of the proposed Bill of Rights, 1789, cropped to just show the text that would later be ratified as the Fourth Amendment
Terjemahan bahasa Indonesia:
Hak rakyat untuk merasa aman dalam keberadaan diri mereka, dalam rumah mereka, dalam catatan tertulis mereka, dan dalam properti mereka dari penggeledahan dan penyitaan yang tidak beralasan, tidak akan dilanggar, dan, Surat Perintah Pengadilan tidak akan diterbitkan, kecuali kalau ada sebab yang mungkin, didukung oleh sumpah atau penguatan, dan secara khusus harus diuraikan tempat yang akan digeledah, serta orang-orang atau barang-barang yang akan disita.
Adams, Charles Francis; Adams, John (1856). The Works of John Adams, Second President of the United States: With a Life of the Author. 1. Little, Brown.