Aluvial adalah jenis tanah yang terbentuk karena endapan.[1] Daerah endapan terjadi di sungai, danau yang berada di dataran rendah, ataupun cekungan yang memungkin kan terjadinya endapan.[1] Tanah aluvial memiliki manfaat di bidang pertanian salah satunya untuk mempermudah proses irigasi pada lahan pertanian.
[2] Tanah ini terbentuk akibat endapan dari berbagai bahan seperti aluvial dan koluvial yang juga berasal dari berbagai macam asal.[1] Tanah aluvial tergolong sebagai tanah muda, yang terbentuk dari endapan halus di aliran sungai.[2] Tanah aluvial dapat dimanfaatkan sebagai lahan pertanian karena kandungan unsur hara yang relatif tinggi.
[3] Tanah aluvial memiliki struktur tanah yang pejal dan tergolong liat atau liat berpasir dengan kandungan pasir kurang dari 50%.[3]
Contoh tanah aluvial di Indonesia antara lain: sepanjang aliran SungaiBengawan Solo, Sungai Opak, dan Sungai Glagah.[2]
Referensi
^ abcEnsiklopedi Indonesia I A-CER. Jakarta: Ichtiar Baru – Van Hoeve. 1980.