Abdullah Muhammad Shah II dari Perak
Duli Yang Maha Mulia Paduka Sri Sultan Abdullah Muhammad Shah II Ibni Almarhum Sultan Jaafar Safiuddin Muadzam Shah Waliullah ( Jawi :سلطان عبد الله محمد شاه ٢ ابن المرحوم سلطان جعفر صفي الدين معظم شاه ولي الله 21 September 1842 – 22 Desember 1922) adalah Sultan Perak ke-26. PemerintahanPada bulan Januari 1874, Gubernur Andrew Clarke memimpin penyelesaian perselisihan yang terjadi antara pemimpin Perak dan Sultan Abdullah. Perjanjian ini dibuat untuk membahas perselisihan suksesi takhta dan penyerahan wilayah Pangkor dan Dindings dari pemerintah Perak ke Inggris. Selain itu juga, perjanjian itu juga memuat apabila Baginda Sulta Abdullah bersedia turun dari takhta maka ia akan diberikan hak atas pensiun nya tersebut.[1] Perang PerakRaja Abdullah diangkat menjadi Sultan ke-26 oleh Inggris setelah ditandatanganinya Perjanjian Pangkor pada tanggal 20 Januari 1874. Dari perjanjian ini, ia diberi gelar takhta sebagai Sultan Abdullah Muhammad Shah II dan ia bertempat tinggal di wilayah Batak Rabit, Perak. Dalam pernjanjian ini juga, baginda telah berkenan memberikan persetujuan nya untuk pembentukan Residen Inggris.[1] KematianSetelah turun takhta, Baginda Abdullah sempat tinggal di Singapura dan kemudian perpindah ke Penang . Pada tahun 1922, ia diizinkan kembali ke Kuala Kangsar, di mana ia meninggal segera setelahnya pada tanggal 22 Desember 1922 pada usia 80 tahun. Ia dikebumikan di Bukit Chandan dan dianugerahi gelar anumerta Marhum Habibullah. KeluargaIa menikah dengan Raja Tipah Binti Almarhum Sultan Shahabuddin Riayat Shah Saifullah dan kemudian bercerai. Dari hasil pernikahan ini, ia memiliki sepuluh putra dan putri, diantaranya :
Referensi
|