Abdul Bari Tasenung Permana
Abdul Bari Tasenung Permana (29 November 1942 – 15 Maret 2000) merupakan seorang rimbawan Indonesia yang pernah memegang sejumlah jabatan tinggi di lingkungan Direktorat Jenderal Kehutanan dan Departemen Kehutanan. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam VII Kupang dan Direktur Pelestarian Hutan. PendidikanAbdul dilahirkan pada tanggal 29 November 1942 di Bogor. Ayahnya, Tasenung Permana, bekerja sebagai penjahit.[1] Abdul menamatkan pendidikannya di Sekolah Kehutanan Menengah Atas pada tahun 1961 dan mulai bekerja sebagai pegawai di Jawatan Kehutanan.[2] Selama bekerja sebagai pegawai negeri, Abdul mengikuti Kursus Penjenjangan Pembina tingkat IIA dan Kursus Perlindungan dan Pelestarian Alam tingkat ahli pada tahun 1979, kursus analisis dampak lingkungan di Universitas Indonesia pada tahun 1983, Kursus Orientasi Gerakan Pramuka di Cibubur yang diadakan oleh Kwartir Nasional pada tahun 1985 dan Sekolah Pimpinan Administrasi Tingkat Madya yang diselenggarakan oleh Departemen Kehutanan dari tahun 1984 hingga 1985.[2] KarierAbdul memulai kariernya sebagai kepala sub seksi tata hutan di Jawatan Kehutanan dan bertugas hingga 1963. Setelah itu, ia dipindahtugaskan ke Provinsi Irian Barat yang baru saja diserahkan kepada Indonesia setelah berada di bawah otoritas PBB. Ia bertugas sebagai Kepala Resor Pengelolaan Hutan (KRPH) di Kabupaten Fakfak dari tahun 1963 hingga 1964 dan di Kabupaten Jayawijaya dari tahun 1964 hingga 1967. Abdul sempat bertugas sebagai staf humas di Badan Pimpinan Umum Perusahaan Kehutanan Negara (BPH Perhutani) selama setahun sebelum akhirnya bertugas kembali sebagai KRPH Kabupaten Jayawijaya dari tahun 1968 hingga 1970. Abdul menjabat sebagai KRPH Kabupaten Jayapura dari tahun 1970 hingga 1976 sebelum kembali ke Jakarta untuk menjabat sebagai Kepala Seksi Satwa/Ketua Regu Perencana di Direktorat Jenderal Perlindungan dan Pengawetan Alam.[2] Abdul menjabat sebagai Kepala Seksi Satwa/Ketua Regu Perencana dari tahun 1976 hingga 1980. Setelahnya, ia dipindahkan ke Kupang untuk menjabat sebagai Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam VII Kupang. Ia menjabat selama lima tahun di Kupang hingga tahun 1985. Ia kembali ke Jakarta pada tahun tersebut dan diangkat menjadi Kepala Sub Direktorat Evaluasi dan Laporan pada Direktorat Bina Program, Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam (PHPA).[2] Setelah menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Evaluasi dan Laporan, Abdul Bari berturut-turut menjabat sebagai Direktur Penyuluhan Konservasi Sumber Daya Alam,[3] Kepala Biro Hubungan Masyarakat Departemen Kehutanan,[4] dan Direktur Pelestarian Alam.[5] Masa pensiunSetelah pensiun, Abdul Bari berkiprah sebagai pengurus pada Lembaga Dakwah Komunitas Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Ia wafat di RS Harapan Depok, Bogor, pada tanggal 15 Maret 2000.[6] Kehidupan pribadiAbas memiliki hobi membaca dan olahraga lapangan.[2] Karya
Referensi
|