Agus Andrianto (lahir 16 Februari 1967 ) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.[1] adalah politikus dan purnawirawan perwira tinggi Polri yang saat ini menjabat sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia sejak 21 Oktober 2024 dengan Silmy Karim sebagai Wakil Menteri.[2] Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian pada tahun 1989 dan jabatan terakhirnya merupakan jenderal bintang empat.[3] Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian pada tahun 1989 dan jabatan terakhirnya merupakan jenderal bintang empat[4] Jabatan terakhirnya sebelum menjadi menteri adalah ini adalah Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. yang dilantik pada 26 Juni 2023 menggantikan Gatot Eddy Pramono.[5]
Gelar
Dia mendapatkan gelar Dato' Seri Sakti Bhayangkara Utama dari Lembaga Adat Melayu[6]
Penghargaan
Tanda Jasa
Filmografi
Film
Referensi
- ^ "Profil Komjen Pol Agus Andrianto: Dari Blora hingga Kertanegara". Antara News. 2024-10-15. Diakses tanggal 2025-01-15.
- ^ ""Press Release" Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan". SIPPN (dalam bahasa Inggris). 24 Oktober 2024. Diakses tanggal 2025-01-15.
- ^ Qurniawan, Dedy (15 Desember 2024). "Profil Agus Andrianto, Istri & Anaknya, Akpol 89 Naik Bintang 4 Usai Pensiun, Kini Menteri Imigrasi". Bangkapos.com. Diakses tanggal 2025-01-15.
- ^ Qurniawan, Dedy Qurniawan (15 Desember 2024). "Profil Agus Andrianto, Istri & Anaknya, Akpol 89 Naik Bintang 4 Usai Pensiun, Kini Menteri Imigrasi". Bangkapos.com. Diakses tanggal 2025-01-15.
- ^ "Profil Komjen Agus Andrianto, Wakapolri Baru yang Ditunjuk Kapolri Listyo Sigit". Tempo. 26 Juni 2023. Diakses tanggal 2025-01-15.
- ^ Munawar, Ade Irwan. "Wakapolri Agus Andrianto Terima Gelar Adat Melayu, Ini Makna dan Harapannya". Anambas Today. Diakses tanggal 2024-12-26.
- ^ "Kapolri Terima Empat Tanda Kehormatan pada Rapim TNI-Polri di Mabes TNI". TribrataNews. 1 Maret 2022. Diakses tanggal 2 Maret 2022.
- ^ https://jurnal123.com/author/admin (2019-12-11). "26 Pati Polri Peroleh Anugerah Bintang Bhayangkara Pratama -". Diakses tanggal 2023-06-01.
|
---|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Menteri bertanggung jawab langsung kepada Presiden: |
|
Pejabat setingkat menteri: |
|
|