Tugas terpenting dari setiap instansi pemerintah termasuk BPN adalah memberikan pelayanan, karena pada dasarnya pembentukan instansi-instansi pemerintah ditujukan sebagai perangkat utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan Good Governance dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan pendaftaran sertifikat tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi dan Untuk mengetahui kendala yang dihadapi Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi dalam menerapkan prinsip Good Governance guna memberikan pelayanan pendaftaran sertifikat tanah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode empiris. Adapun hasil penelitian ini adalah upaya meningkatkan kualitas pelayanan sertifikat tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi, menerapkan beberapa prinsip-prinsip good governance di antaranya prinsip transparansi, prinsip pelayanan prima dan prinsip akuntabilitas dalam setiap pelayanan sertifikat tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi, Untuk menerapkan good governance dalam setiap pelayanan sertifikat tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi tidak selamanya berjalan dengan baik terdapat beberapa kendala dalam penerapan good governance yaitu diantaranya masih minimnya sumber daya manusia, Melekatnya stigma negatif dari masyarakat terkait pelaksanaan pelayanan sertifikat tanah serta Masih minimnya sarana dan prasarana Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi