Terdapatnya Angka Kematian Ibu (AKI)  dan Angka Kematian Neonatal (AKN) di Kabupaten Sumedang disebabkan oleh kegawatdaruratan Maternal dan Neonatal. Kegawatdaruratan Maternal merupakan kejadian berbahaya yang dapat mengancam jiwa akibat dari masalah kehamilan, persalinan, atau nifas. Kegawatdaruratan Neonatal merupakan kejadian yang mengancam jiwa bayi baru lahir usia 0-28 hari. Terdapat jumlah kematian ibu bersalin 1 orang di wilayah kerja Puskesmas Tanjungsari dan kematian neonatal terdapat 8 orang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kasus kegawatdaruratan maternal dan neonatal di Puskesmas PONED Tanjungsari tahun 2015. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dan pendekatan potong lintang. Data diperoleh secara retrospektif dari rekam medik pasien yang mengalami kegawatdaruratan maternal dan neonatal di Puskesmas PONED Tanjungsari Kabupaten Sumedang pada tahun 2015. Kasus kegawatdaruratan Maternal yang sering terjadi di Puskesmas Tanjungsari adalah Ketuban Pecah Dini dengan jumlah 28 kasus (37,8%). Pada tahun 2015 di Puskesmas PONED Tanjungsari tidak tercatat dan tidak terdapat kegawatdaruratan Neonatal. Karakteristik Umur maternal yang mengalami kegawatdaruratan terbanyak dari rentan usia 20-35  tahun dengan jumlah kasus 51 kasus (68,9%). Paritas 2-3 dengan jumlah kasus 37 (50%). Luaran kasus rujukan dengan kondisi sehat 72 kasus (97,3 %) dan mengalami komplikasi 2 kasus (2,7%). Kasus kegawatdaruratan yang terjadi di Puskesmas Tanjungsari terbanyak adalah Ketuban Pecah Dini dengan karakteristik umur maternal yang sering mengalami kegawatdaruratan rentan umur 20-35 tahun dan paritas 2-3, Puskesmas Tanjungsari telah melakukan prosedur klinik sebelum merujuk dengan melakukan stabilisasi pasien sebelum dirujuk dan merujuk pasien kegawatdaruratan pada rumah sakit PONEK terdekat dengan luaran kasus rujukan keadaan maternal sebagian besar sehat sampai pada rumah sakit PONEK.