AbstractThis research analyzes the submission of the public facility and social facility by a developer in the city of Depok. This research also analyzes the implication of the submission inconsistencies in the implementation of public facilities and social facilities. This research is normative legal research method covering investigation of legal principles and law norms related to the submission of public and social housing facilities by the developer. The research results show that the developer has submitted the public housing facilities, but has not properly submitted the social facilities namely sport center and the mosque which have ever been promised or informed to the house owners. The deviation of submission give impact on the following project. The community does not trust the DeveloperIntisariPenelitian ini menganalisis penyediaan fasiltas umum dan fasilitas sosial yang dibangun oleh sebuah perusahaan pengembang di kota Depok. Penelitian ini juga menganalisis dampak perubahan penyediaan fasilitas umum dan fasilitas sosial perumahan terhadap keberlangsungan usaha pengembang. Penelitianini adalah metode penelitian hukum normatif yang mencakup asas-asas hukum dan kaidah hukum yang relevan dengan penyediaan fasilitas umum dan fasilitas sosial perumahan oleh suatu pengembang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengembang telah memenuhi kewajiban menyediakan fasilitas umum, namun tidak melaksanakan penyerahan fasilitas sosial berupa pusat olahraga dan masjid sebagaimana telah pernah dijanjikan dan dipublikasikan kepada para pemilik rumah. Penyimpangan tersebut berakibat terhambatnya kelangsungan usaha pengembang, Masyarakat kurang percaya kepada Pengembang.