Pembelajaran kecakapan hidup abad 21 yang seharusnya dikembangkan terhadap diri siswa, yakni: (1) keahlian-keahlian menemukan solusi dari persoalan, (2) kreatif (3) kemampuan berkomunikasi, dan (4) kemampuan berkolaborasi dikenal dengan istilah 4C. Model PBL adalah suatu model pembelajaran yang mampu mengeskalasi kemampuan memecahkan masalah pada diri siswa. Namun hasil studi pendahuluan terhadap guru SMK Negeri Jatiluhur lewat pengenalan, angket serta studi dokumentasi RPP yang berdasarkan pada kurikulum 2013 revisi, mengindikasikan separuhnya guru belum memakai model PBL dalam RPPnya, sedangkan Kompetensi Dasar (KD) yang bisa memakai model PBL relatif lumayan banyak. Maka dari itu, seharusnya terdapat supervisi akademik spesialisasinya pembinaan, dengan memakai model supervisi klinis yang dilaksanakan oleh pengawas sekolah, agar guru mengimplementasikan pembelajaran model PBL yang berkualitas. Metode penelitian yang dipakai ialah penelitian aktivitas sekolah memakai sistem spiral refleksi model Kemmis dan Mc Taggart yang ditransformasi. Strategi/metode kerja/teknik pembinaan yang dipakai dari siklus I hingga siklus II memakai sistem in-on-in dengan mengimplementasikan model supervisi klinis. Hasil pembinaan pada siklus I mengindikasikan bahwa, kegiatan guru SMK Negeri Jatiluhur dalam membuat RPP berbasis PBL yang berdasarkan pada kurikulum 2013 revisi, spesialisasinya Permendikbud No 22 tahun 2016 belum memuaskan. Maka dari itu, kapabilitas serta keahlian dan aktivitas guru pada siklus I, seharusnya dieskalasi serta perlu dikoreksi pada siklus II. Siklus II, menyelesaikan prosedur pembinaan pada guru lewat supervisi klinis, dengan petunjuk aktivitas guru sudah diatas 70.00% serta skor guru min.70.00 telah diatas 85%. Kata kunci: Kemampuan Guru, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, Problem Based Learning, Supervisi Klinis