Kompetensi secara sederhana dapat diartikan sebagai kemampuan dalam melakukan suatu pekerjaan. Jadi kompetensi pendidik PAUD adalah sebagai kemampuan yang dimiliki oleh pendidik PAUD dalam melakukan pekerjaannya sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pelatih, dan pengevaluasi anak usia dini baik PAUD jalur formal maupun nonformal. Kompetensi profesional adalah kemampuan seseorang dalam penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik, memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan. ) kompetensi profesional terkait dengan kemampuan pendidik PAUD dalam menguasai bidang pengembangan. Kompetensi profesional pendidik PAUD antara lain: (1) Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung bidang pengembangan yang diampu, (2) Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar bidang pengembangan yang diampu, (3) Mengembangkan materi bidang pengembangan yang diampu secara kreatif, dan (4) Mengembangkan profesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kompetensi profesional guru dalam pelaksanaan pembelajaran di TK Muslimat NU-1 Palangka Raya. Jenis penelitian ini adalah kualitatif. Keabsahan data menggunakan uji kredibilitas triangulasi teknik yaitu dengan sumber yang sama dan teknik yang berbeda. Data dalam penelitian ini berhubungan dengan kegiatan pembelajaran guru di kelas. Teknik dan instrumen pengumpulan data diantaranya observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil menunjukkan bahwa kompetensi profesional guru sudah maksimal karena telah memenuhi standar kompetensi profesional guru.Kata Kunci: Studi Tentang Kompetensi Profesional Guru