Pertanian garam Palungan merupakan komoditas unggulan yang masih ditekuni masyarakat pesisir di Desa Tejakula. Namun, sejak tahun 2010 jumlah petani garam Palungan mengalami degradasi dari 200 petani menjadi 21 petani. Hal tersebut mengakibatkan produksi garam Palungan mengalami penurunan. Disisi lain, garam merupakan kebutuhan pokok masyarakat untuk dikonsumsi dan kebutuhan industri. Pada tahun 2011, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pemerdayaan garam rakyat melalui PUGAR, namun sampai saat ini pelaksanannya belum maksimal. Tujuan umum penelitian ini adalah memberikan pertimbangan dalam upaya mengkonservasi kearifan lokal agar bersinergi dengan pengembangan pariwisata berkelanjutan. Tujuan khususnya, yaitumengidentifikasi implementasi living museum pada pertanian garam Palungan dalam pengembangan pariwisata budaya dan edukasi.Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif dengan input data kualitatif dan kuantitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi partisipatif, penyebaran kuesioner dan wawancara mendalam dengan 6 orang narasumber yang terdiri dari petani garam, stakeholder pariwisata, nelayan, dan tokoh masyarakat, dan studi banding terhadap 3 museum sebagai data primer, serta studi dokumentasi sebagai data sekunder. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis deskriptif kualitatif, analisis IFAS, EFAS, dan SWOT.Hasil penelitian ini, yaitu living museum dapat diimplementasikan pada pertanian garam Palungan dalam pengembangan pariwisata budaya dan edukasi dengan memprioritaskan strategi stabilitas, yaitu meminimalisir kelemahan dengan memanfaatkan peluang yang dimiliki.