REVOLUSI SISTEM SEIFGARD. Sistem seifgard telah mengalami perkembangan yang sangat pesat sejak dilaksanakan pertama kali pada 1957 sampai saai ini 2010. Tulisan ini menjelaskan dan mendiskusikan tahapan-tahapan pelaksanaan sistem seifgard pada tiga periode yang berbeda. Tahap awal/ pertama yang ketentuannya dituangkan di dalam INFCIRC/ 26 adalah tahapan yang masih sangat lemah. IAEA belum punya wewenang penuh untuk melakukan verifikasi. Dapat dikatakan bahwa negara yang diinspeksi justru mengendalikan pelaksanaan seifgard. Tahap kedua sistem seifgard telah mendapat legitimasi internasional bahkan perjanjian seifgard IAEA INFCIRC/ 153 menjadi alat NPT untuk mencapai sasaran. Kondisi damai tahap kedua ini dihentakkan oleh ketidakpatuhan dua negara yaitu Korea Utara dan Irak atas perjanjian seifgard yang telah disepakatinya. Peristiwa Korea Utara dan Irak menjadi weak-up call para ahli seifgard untuk mencari solusi. INFCIRC/ 540 merupakan perjanjian tambahan yang mengakomodasikan kelemahan yang ada pada INFCIRC/ 153. Integrasi INFCIRC/ 540 ke INFCIRC/ 153 yang hasilnya disebut integrated seifgard memampukan IAEA untuk memperoleh gambaran yang lebih komplit tentang rencana pengembangan, jumlah bahan nuklir yang dimiliki serta sifat dan program nuklir di suatu negara. Dapat disimpulkan bahwa sistem seifgard tidak hanya berevolusi tetapi berevolusi.