ABSTRACTForm of bureaucratic behavior that deviates from ethical values, rules, and statutory provisions and norms that apply in public service policies. Some bureaucratic pathologies that can be found include abuse of authority and responsibility, blurring of problems, indications of corruption, collusion and nepotism, fear of changing policies, innovation and risk, and low credibility. With regard to performance with poor public services can be due to Disjunction of Bureaucracy, so it is not able to realize good quality service. In addition, mall administration is unable to complete the classic service program, closely related to the quality of its human resources or the bureaucrats in the bureaucracy.As public services are getting smarter in concept and form, bureaucracy must have the advantage to book administrator structures for various public service interests, so that policy reform is able to regulate various interactions in the government bureaucracy, improve communication of public services and Law inforcement services that facilitate the publicKeywords: reformulation, policy, public serviceABSTRAKBentuk perilaku birokrasi yang menyimpang dari nilai-nilai etis, aturan-aturan, dan ketentuan-ketentuan perundang-undangan serta norma-norma yang berlaku dalam kebijakan layanan publik. Beberapa patologi birokrasi yang dapat dijumpai diantaranya penyalahgunaan wewenang dan tanggung jawab, pengaburan masalah, indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme, ketakutan pada perubahan kebijkaan, inovasi dan resiko, dan kredibilitas yang rendah. Berkenaan dengan kinerja dengan layanan publik yang kurang baik dapat dikarenakan Disjunction of Bureaucracy, sehingga tidak mampu mewujudkan kualitas pelayanan yang baik. Selain itu, mal administration tidak mampu menyelesaikan program pelayanan yang klasik, erat kaitannya dengan kualitas sumber daya manusianya atau birokrat yang ada dalam birokrasi.Seiring pelayanan publik yang semakin smart konsep dan bentuknya, biokrasi harus punya keunggulan untuk melakukan perbukuan struktur administrator untuk berbagai kepentingan layanan masyarakat, sehingga reformasi kebijakan mampu mengatur berbagai interaksi dalam birokrasi pemerinta, memperbaiki komunikasi layanan publik dan Law inforcement pelayanan yang memudahkan masyarakatKata Kunci: reformulasi, kebijakan, pelayanan publik