Desentralisasi dan otonomi yang Iebih besar kepada daerah-daarah, diperkirakan akan semakin memperkuat fungsi dan peranan kota-kota menengah dan kecil, termasuk dalarn proses migrasi. Dari hasil penetitian di Kabupalen Tasikmafaya disimpulkan bahwa kota—kata menengah cukup berarti sebagai tujuan migrasi yang berasal dari dalam kabupaten. Disamping itu juga terdapat petunjuk bahwa kota-kara tersebut sudah berfungsi dengan baik sebagai ruang kehidupan. Hal ini nampaknya mempengaruhi orang untuk bermigrasi keluar, lebih jauh lagi investasi untuk memperluas kesempatan ekonomi yang lebih besar ke kota-kota tersebut, nampaknya memiliki peluang untuk membiaskan arah migrasi yang selama ini banyak menuju kota-kota besar.