Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendiskripsikan bagaimana proses dan fungsi pernikahan di kalangan ikhwan dan akhwat Wahdah Islamiyah Kendari. Pengumpulan data dilakukan melalui pengamatan (observation), wawancara mendalam (indepth interview), dan analisis data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pernikahan yang dilaksanakan oleh Wahdah Islamiyah Kendari berdasarkan Sayriat Islam. Ada beberapa tahapan atau proses pernikahan yang dilaksanakan oleh Wahdah Islamiyah, pertama, ikhwan yang ingin menikah pertama-tama melapor kepada murabbihnya, kemudian murobbihnya tersebut menyampaikan kepada pihak LP2KS. Kemudian pihak LP2KS akan mengadakan ta’ruf dengan akhwat yang diinginkan sebagai tahap perkenalan yang sebelumnya telah dilakukan pembinaan. Langkah selanjutnya yaitu nadzar, tahap ini sebagai tahap mengenal lebih rinci seperti diizinkannya untuk melihat calon pasangannya. Setelah tahap nadzar, maka telah ada kesepakatan dari kedua belah pihak untuk dilanjutkan ke jenjang selanjutnya, yakni ikhwan akan datang ke rumah akhwat yang didampingi oleh pihak LP2KS untuk mengkhitbah (meminang). Dalam mengkhitbah ini akan menghasilkan kata kesepakatan dari kedua pihak untuk mempersiapkan jenjang pernikahan. Setelah tiba waktu yang ditentukan untuk diadakan pernikahan rangkaian acaranya yaitu akad nikah (pengucapan ijab kabul), penyampaian khutbah nikah, pengumuman pernikahan, nasehat pernikahan dan yang terakhir adalah diadakannya walimah. Kata Kunci: pernikahan, islam